Dindik Jatim Segera Bentuk LPMPK

Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSiDindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mulai mempersiapkan diri untuk membentuk Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Keagamaan (LPMPK). Bersama beberapa pakar pendidikan, rencana ini tengah dimatangkan sebagai salah satu tindak lanjut Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelengaraan Pendidikan di Jatim.
Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi menyatakan, pendirian LPMPK ini tidak didirikan untuk menyaingi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim yang sudah dibentuk Kemendikbud. Melainkan, untuk mengembangkan pendidikan madrasah agar lebih berkembang. Selain itu, langkah ini juga menjadi satu keharusan sebagai tindaklanjut atas perda pendidikan yang belum lama ini disahkan.
Saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembentukan LPMPK sedang digodok oleh sejumlah ahli pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dewan Pendidikan Jatim serta sejumlah pakar dan praktisi. “Sebelum akhir tahun kemungkinan sudah digedok Pergub-nya, sehingga LPMPK bisa langsung dibentuk,” katanya, Kamis (26/9).
Alumnus Lemhanas 2008 ini menjelaskan, LPMPK ini bakal menjadi lembaga di bawah naungan Pemprov Jatim. Ketika sudah berdiri, lembaga ini akan bekerjasama dengan Dindik Jatim, Kanwil Kementerian Agama Jatim serta pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Harun, LPMPK dibentuk untuk memperlancar program-program pendidikan keagamaan di Jatim. Di antaranya dalam pengelolaan bantuan pendidikan untuk lembaga-lembaga pendidikan agama yang diberikan Pemprov Jatim.
Sekretaris Dindik Jatim Sucipto menambahkan, LPMPK akan bertugas memantau serta meningkakan mutu pendidikan keagamaan di Jatim. Salah satunya tentang pelaksanaan pondok ramadan yang mulai tahun 2015 mendatang akan lebih diintensifkan. “Tentu kami akan kooordinasi dengan UIN Sunan Ampel juga sebagai lembaga pendidikan agama di sini,” ujarnya.
Salah satu pakar pendidikan yang dilibatkan adalah Prof Muchlas Samani. Mantan Rektor Unesa ini diundang untuk ikut membahas Pergub yang akan disusun. Namun, dia belum bisa menguraikan hal-hal yang diatur Pergub mengenai LPMPK ini secara mendetail. “Ini masih terus dibahas,” katanya.
Dia menyatakan, karena masih dalam tahap pembahasan, dirinya juga belum bisa memastikan apakah lembaga ini di bawah Dispendik Jatim atau menjadi lembaga sendiri yang langsung berkoordinasi dengan gubernur. “Ini sedang dipikirkan. Tanggal 2 Oktober 2014 akan diundang pihak-pihak terkait untuk melakukan penjaringan aspirasi. Jadi belum bisa dijelaskan saat ini,” tandasnya. [tam]

Keterangan Foto : Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi.

Rate this article!
Tags: