Dindik Jatim Siap 22 UPT Baru Tangani Dikmen

UPT Baru Tangani DikmenDindik Jatim, Bhirawa
Proses peralihan pendidikan menengah (Dikmen) SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi akan diiringi dengan penambahan struktur di bawah Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim. Penambahan tersebut berupa pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) dikmen di sejumlah kabupaten/kota.
“Kami sudah mengajukan rencana tersebut ke Kemendagri. Yang kita usulkan ada 22 UPT baru di beberapa kabupaten/kota,” tutur Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman MM, MPd, Rabu (2/12). Pendirian UPT ini, lanjut dia, agar layanan pendidikan lebih dekat dengan daerah. Meski tidak semua daerah akan memiliki UPT baru tersebut.
“Jadi pelayanannya tidak harus ke Surabaya semua. Namun, tidak semua daerah juga ada UPT-nya. Ada beberapa yang UPT-nya akan bergabung dengan daerah lain,” kata dia.
Mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini mengaku, rencana tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dindik provinsi dan kabupaten/kota. “22 UPT itu masih rencana. Semuanya akan kembali pada keputusan gubernur apakah disetujui atau tidak. Karena ini menyangkut anggaran operasional dan SDM yang akan mengisi,” tutur pria yang juga mantan Kepala SMKN 4 Malang itu.
Terkait SDM yang akan ditempatkan di UPT, Saiful mengakui ada dua hal yang bisa dilakukan. Yakni dengan mengambil dari kabupaten/kota atau tenaga dari provinsi sendiri. “Kalau memang kabupaten/kota punya komitmen untuk bekerjasama. Maka tidak akan keberatan jika nanti pegawainya ditarik ke provinsi,” tandasnya.
Namun, lanjut dia, keputusan mengenai penempatan pegawai ini juga ada di tangan Gubernur Jatim. “Kita ini hanya pelaksana. Yang akan menata itu adalah gubernur,” ungkap dia.
Menanggapi rencana itu, Kepala Dindik Surabaya Ikhsan mengaku telah memiliki konsep lain yang berbeda. Pihaknya tidak berkenan jika eselon tiga di institusinya nanti akan ditarik ke provinsi. Sebab jika dikmen telah beralih ke provinsi, Dindik Surabaya ingin fokus mengurusi TK, dikdas dan dikmen.
“Kita akan buat perubahan struktur. Selama ini SD dan SMP menjadi satu bidang dikdas, nanti akan kita pecah. Kabid dikmen akan kita posisikan sebagai kabid SMP dan kabid dikdas menjadi kabid SD,” tutur dia.
Pihaknya yakin, hal tersebut tidak akan mengganggu proses peralihan SMA/SMK sesuai amanat UU 23 tahun 2014. “Kami yakin tim dari provinsi sudah memikirkannya dengan matang. SDM-nya juga pasti sudah disiapkan untuk mendirikan UPT dikmen di kabupaten/kota,” pungkas dia. [tam]

Tags: