Dindik Jatim Siap Cairkan Dana BOS Pekan Ini

Dana BOSDindik Jatim, Bhirawa
Setelah lewat sebulan mengalami keterlambatan, dana Bantuan Operasional (BOS) akhirnya bias dicairkan. Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memastikan bantuan dari pusat akan sampai di sekolah pekan ini.
“Hari ini (kemarin) jam 10.00 dananya baru turun dari Kas Negara ke Bank Jatim. Dari bank Jatim masih harus dilaporkan dulu ke Kasda sebelum dicairkan ke sekolah,” tutur Manajer BOS Jatim Dr Sucipto saat ditemui di Kantor Dindik Jatim, Senin (2/2).
Cipto, sapaan akrab Sucipto mengatakan, seluruh dokumen untuk mencairkan dana BOS ini telah disiapkan baik Surat Keputusan (SK) dari Gubernur maupun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga sudah ditandtangani kabupaten/kota. Namun untuk mencairkannya, masih menunggu informasi dari Kasda sebagai acuan Dindik untuk membuat Surat Perintah Membayar (SPM).
“Kalau dananya sudah turun proses selanjutnya akan cepat. Maksimal empat hari sudah diterima sekolah-sekolah yang berhak,” kata Cipto. Dana yang dicairkan pada triwulan pertama ini diperkirakan Cipto mencapai Rp900 miliar untuk sekolah jenjang SD dan SMP se Jatim.
Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi sebelumnya juga mengatakan, tahun ini dana BOS yang diterima Jatim naik tajam di banding tahun lalu. Kenaikannya cukup besar, dari tahun lalu sebesar Rp 2,7 triliun pada Tahun 2014, menjadi Rp 3,7 triliun. “Kenaikannya mencapai Rp1 triliun tahun ini,” kata dia.
Kenaikan ini juga diiringi dengan kenaikan jatah BOS per siswa. Diantaranya untuk jenjang SD tahun lalu Rp 580.000 per siswa per tahun, menjadi Rp 800.000 per siswa per tahun. Sedangkan SMP naik dari Rp 710.000 per siswa per tahun menjadi Rp 1 juta.
Selain pencairan BOS, kabar gembira juga diterima sekolah Surabaya lantaran Bantuan Operasional Pendidikan (Bopda) juga akan segera dicairkan. Kabid Pendidikan Menengah Dindik Surabaya Sudarminto mengatakan, pasca terbitnya Surat Edaran Mendagri atas Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, maka dasar untuk pencairan Bopda akan semakin kuat.
“Besok (Hari ini) kita akan bertemu dengan Pemkot dan pakar hukum untuk memastikan bahwa pencairan ini tidak ada masalah. Yang pasti Bopda akan kita cairkan,” kata dia. Sebelum SE Mendagri ini terbit, Sudarminto mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot dan pakar hukum, namun pencairan Bopda tetap belum bisa dilakukan lantaran dasar hukum yang kurang kuat.
Mantan Kasek SMAN 16 Surabaya ini mengaku lega dengan adanya kejelasan pencairan BOS. Harapannya, selain jenjang SD dan SMP, BOS dari APBN untuk SMA dan SMK juga bisa segera dicairkan. “Paling tidak selagi kita masih mendiskusikan kejelasan Bopda, sekolah bisa menggunakan dana BOS untuk operasionalnya sementara ini,” kata dia. [tam]

Tags: