Dindik Jatim Tolak Klarifikasi DKHUS SD/MI Surabaya

Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman didampingi Kabid TK, SD dan PK Nuryanto menyerahkan secara simbolik DKHUS SD/MI kepada perwakilan 38 kabupaten/kota, Kamis (16/6). [adit hananta utama]

Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman didampingi Kabid TK, SD dan PK Nuryanto menyerahkan secara simbolik DKHUS SD/MI kepada perwakilan 38 kabupaten/kota, Kamis (16/6). [adit hananta utama]

Tak Ada Kekeliruan, Peringkat Tetap ke-31
Dindik Jatim, Bhirawa
Klarifikasi terkait Daftar Kolektif Hasil Ujian Sekolah (DKHUS) SD/MI dari Surabaya tak bisa dibenarkan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim. Secara otomatis, perubahan nilai rata-rata untuk Surabaya pun tertolak. Tak terkecuali pringkat di antara 38 kabupaten/kota se Jatim yang berada di posisi ke-31.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, DKHUS SD/MI yang dibagikan ke kabupaten/kota telah dihitung sesuai dengan rumus dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik). Karena itu, klarifikasi yang diberikan oleh Surabaya tidak bisa dibenarkan provinsi. “Kita memang memberi kesempatan untuk klarifikasi jika ada kekeliruan sejak dibagikan 16 Juni lalu hingga dua hari berikutnya,” terang Saiful, Minggu (19/6).
Menurut Saiful, yang terpenting saat ini bagi Surabaya dan 37 kabupaten/kota lainnya adalah melakukan evaluasi. Hasil US SD/MI yang turun secara kolektif di seluruh daerah membuat rerata di tingkat provinsi juga turun. Secara otomatis, hal ini menjadi potret pendidikan di daerah maupun Jatim. Karena itu, Saiful berharap ada perbaikan mulai dari pemangku kepentingan di daerah hingga di level sekolah.
“Soal US SD/MI ini untuk 38 kabupaten/kota semuanya sama, bobotnya juga sama, mekanismenya juga sama, tidak ada yang berbasis komputer. Sistem pengawasannya juga sama, mengacu standar yang sudah ada,” terang Saiful. Jadi, lanjut dia, kalau ada yang nilainya rendah atau ada yang nilanya tinggi, itu merupakan potret pendidikan di daerah tersebut.
Saiful mengapresiasi Surabaya yang sejauh ini telah memberi perhatian cukup besar terhadap pendidikan. Khususnya terkait anggaran yang dikucurkan untuk mewujudkan pendidikan gratis. Namun, lanjut Saiful, pendidikan tidak hanya soal biaya melainkan juga kualitas. “Jangan terpasung hanya pada pendidikan gratis sehingga sekolah-sekolah inovasinya mati. Kualitas pendidikanya harus diutamakan,” tutur Saiful.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dindik Surabaya melakukan klarifikasi atas DKHUS SD/MI yang dibagikan Dindik Jatim. Perolehan nilai rata-rata per mata ujian terjadi perbedaan antara perhitungan provinsi dan perhitungan versi Surabaya. Rinciannya, B. Indonesia yang menurut Surabaya seharusnya tercatat 72,28 disebutkan provinsi hanya 67,86. Matematika yang seharusnya mendapat 65,47 ditulis 57,36 dan IPA yang seharusnya mendapat 75,01 tercatat hanya 68,80. Dari perhitungan tersebut, nilai total yang dihitung provinsi sebanyak 194,01. Namun, versi Surabaya total nilai yang seharusnya adalah 212,76.
Kabid TK, SD dan Pendidikan Khusus Nuryanto menambahkan, daerah diberi kesempatan melakukan klarifikasi selama dua hari sejak DKHUS SD/MI dibagikan. Namun diantara 38 kabupaten/kota, hanya Surabaya yang melakukan klarifikasi nilai.
Lebih lanjut Nuryanto menjelaskan, nilai yang akan diterima siswa dari sekolah nantinya tidak hanya nilai murni dari US. Melainkan juga gabungan dengan nilai nilai akhir sekolah. Sekolah bisa menggabungkan kedua nilai tersebut dengan persentase 50 – 70 persen nilai US dan 30 – 50 persen nilai sekolah. “Sekolah boleh memilih persentase mana yang tepat. Mau persentase 70 – 30 atau 50 – 50 juga tidak masalah,” pungkas Nuryanto. [tam]

Tags: