Dindik Jatim Tunda Pembagian DKHUN

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dindik Jatim, Bhirawa
Pembagian Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) jenjang SMP/MTs dari provinsi ke kabupaten/kota tak berjalan sesuai rencana. Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim terpaksa menunda distribusi DKHUN lantaran mendapat larangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman mengatakan, semula rencana pembagian DKHUN dilakukan, Rabu (8/6) kemarin. Namun, pihak Kemendikbud meminta pembagian DKHUN dilakukan serentak se-Indonesia, Jumat (10/6). Selanjutnya, proses verifikasi dari kabupaten/kota sebelum dibagikan ke sekolah harus rampung pada hari itu juga.
“Sebaiknya memang kita simpan dulu di provinsi. Kalau terlalu lama di daerah juga untuk apa, malah rawan nanti. Kalau di sini kan kita simpan di satu tempat,” kata Saiful kemarin.
Pembagian DKHUN, tegas Saiful, harus serentak. Kendati dari Kemendikbud sendiri telah menyerahkan hasil UN SMP/MTs ke Dindik provinsi sejak 4 Juni lalu di Jakarta. Pembagian DKHUN dari Kemendikbud ke provinsi ini sejatinya lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan pada 6 Juni. Dengan begitu, posisi hasil UN saat ini telah berada di tangan provinsi dan siap didistribusikan ke kabupaten/kota.
Kendati ada penundaan, Saiful memastikan pengumuman dari sekolah ke siswa akan tetap sesuai jadwal, yakni pada 11 Juni mendatang. Tahun ini jumlah siswa SMP/MTs dan sederajat di Jatim yang mengikuti UN mencapai 620.554 peserta. Rinciannya, 526.628 siswa mengikuti UN berbasis kertas. Sementara 70.386 siswa sisanya menjadi peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Kepala Dindik Surabaya Ikhsan membenarkan penyerahan berkas UN SMP/MTs dari Dindik provinsi ke kabupaten/kota sebelumnya telah dijadwalkan kemarin. Berkas selanjutnya diverifikasi oleh kabupaten/kota sebelum diserahkan ke sekolah dan diumumkan ke siswa. Sedangkan pengumuman hasil Ujian Sekolah (US) SD/MI, lanjut Ikhsan, baru diumumkan dua minggu setelah pengumuman UN tingkat SMP/MTs, yakni 25 Juni mendatang. “Rencananya saat verifikasi itu sekaligus kita bagikan pin untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK,” tutur Ikhsan.
Ikhsan mengimbau, para siswa menyambut pengumuman UN secara wajar dan biasa saja. Selain pengumuman dilaksanakan di Bulan Ramdan, lulusan SMP/MTs masih harus berpikir untuk menghadapi PPDB SMA/SMK. “Sebaiknya digunakan untuk fokus latihan PPDB dan diskusi dengan orangtua,” tutur Ikhsan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud mengungkapkan terkait dengan rencana pelaksanaan UNBK tahun depan diperlukan penguatan pusat pengujian dengan testing center yang berbasis sekolah/madrasah. Pihaknya merinci, skema UNBK jenjang pendidikan menengah atas akan dijadwalkan selama sepuluh hari pelaksanaan. Sehingga di satu sekolah  penyelenggara UNBK enam hari akan digunakan untuk ujian SMA/MA dan empat hari untuk SMK/MAK. “Dengan begitu, pelaksanaan UNBK SMP sederajat bisa menggunakan infrastruktur yang sebelumnya sudah digunakan di SMA/SMK,” ucap Nizam.
Dengan pola seperti ini, tambah Nizam, peserta UNBK tidak mesti mengikuti ujian di sekolah asal, tetapi bisa mengikuti ujian di sekolah yang terdekat dari rumahnya. Selain itu, dengan pola seperti ini,  bisa meningkatkan tingkat keamanan dan kerahasiaan sehingga hasil UN semakin kredibel. [tam]

Rate this article!
Tags: