Dindik Jatim Tuntaskan GTT/PTT Nganjuk

Kepala Cabdin Pendidikan Pemprov Jatim di Nganjuk Adi Prayitno SPd, MM menyerahkan SK kepada 325 GTT, PTT SMA/SMK dan PK-LK Kabupaten Nganjuk.

Nganjuk, Bhirawa
Masalah guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) SMA/SMK di seluruh Kabupaten Nganjuk tuntas. Mulai tahun ini pemerintah provinsi akan memberikan subsidi gaji dan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim bersiap-siap melakukan proses pencairan yang akan dilakukan setiap bulan.
Setidaknya pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk membayar 8000 orang GTT dan PTT SMA/SMK dan PK-LK (Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus) yang akan mendapat Rp 750 ribu per orang per bulan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Dr Saiful Rachman mengungkapkan, gaji akan dibayarkan secara langsung ke rekening guru atau pegawai.
Saat melakukan kunjungan ke sejumlah SMA di Kabupaten Nganjuk, Saiful mengungkapkan, Gubernur Jatim Soekarwo telah mengalokasikan subsidi gaji GTT-PTT untuk 14 kali dalam setahun. Pembayaran ini disesuaikan dengan standar gaji yang ada di Pemprov Jatim. Karena itu, akan ada tunjangan satu kali subsidi gaji pada saat hari raya dan satu kali subsidi gaji ke-13.
Dikatakan Saiful, status GTT-PTT, jangan lagi dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan tugas secara profesional. “Kami sudah memikirkan kesejahteraan guru dan pegawai tidak tetap. Kalau sudah mendapat gaji, harus diikuti dengan peningkatan kualitas,” harap Saiful.
Untuk merealisasikan langkah Dinas Pendidikan Jawa Timur, Adi Prayitno SPd, MM, Kepala Cabdin Pendidikan Pemprov Jatim di Nganjuk menyerahkan SK kepada 325 GTT dan PTT SMA/SMK dan PK-LK Kabupaten Nganjuk.
Adi Prayitno memaparkan, penyerahan SK GTT dan PTT setelah daftar nominatif rampung diproses verifikasi oleh Dindik Jatim. Selain itu, petunjuk teknis penerima bantuan kesejahteraan non-PNS juga telah diterbitkan.
Diakui Adi Prayitno, proses verifikasi memakan waktu karena prosesnya harus berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan. Apalagi jumlah GTT-PTT SMA/SMK dan PKLK di Jatim mencapai 21.754 orang, dengan perincian GTT sebanyak 11.962 orang dan PTT sebanyak 8.557 orang. Dalam proses seleksi, petugas harus sangat hati-hati dalam kroscek persyaratan pencairan subsidi. Sebab, terdapat sejumlah ketentuan yang tidak bisa diabaikan, diantaranya untuk PTT minimal memiliki ijazah SMP, sedangkan GTT minimal ijazahnya S1.
“Tapi ada juga yang dipaksakan untuk masuk. Sehingga PTT yang ijazahnya SD juga diajukan. GTT juga begitu, ijazah D3 dipaksa ikut seleksi. Yang seperti ini kan kita harus selektif,” tutur Adi Prayitno di hadapan ratusan GTT dan PTT.
Di Kabupaten Nganjuk sendiri terdapat 1600 orang GTT dan PTT, dimana 800 orang bekerja di sekolah negeri dan sisanya di sekolah swasta. Dari total GTT/PTT tersebut hanya yang masa kerjanya 5 tahun lebih yang masuk nominasi. Sehingga untuk GTT hanya 142 orang yang menerima SK, sementara untuk PTT baru 183 orang.
Diakui Adi Prayitno, masih ada GTT atau PTT yang tercecer belum mendapatkan SK Gubernur Jatim. Pasalnya banyak terjadi kesalahan data adminitrasi GTT dan PTT. Misalnya ada GTT yang telah bekerja sejak 2003, namun data di Data Pokok Pendidik (Dapodik) tercatat bekerja mulai 2013. Selain itu adanya dua nama GTT yang sama seperti yang terjadi di SMAN 2 Nganjuk. Dimana yang baru bekerja dua tahun sudah mendapat SK, sedangkan yang bekerja sudah 15 tahun belum.
“Kami sebagai Cabdin Pendidikan Jatim pasti akan mengusulkan pembaruan untuk kesalahan-kesalahan data agar tidak ada terjadi lagi kesalahan adsministrasi. Karena hal tersebut dapat mempengaruhi kinerja,” pungkas Adi Prayitno. [ris]

Tags: