Dindik Jatim Verifikasi Hasil UN SMA/SMK sebelum Dibagi

Foto: ilustrasi

Keterlambatan Ijazah Dibatasi Satu Bulan
Dindik Jatim, Bhirawa
Hasil Ujian Nasional (UN) jenjang SMA/SMK akan dibagikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada provinsi, Kamis (27/4) besok. Sebelum diterima, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim lebih dulu akan memverifikasi kelengkapan hasil nilai yang selanjutnya akan dibagikan ke daerah.
Verifikasi ini dilakukan khususnya untuk provinsi besar seperti Jawa Timur. Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman mengungkapkan, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada nilai yang kosong. Karena sebelumnya, dalam pelaksanaan UNBK SMK sempat terjadi masalah di hari terakhir ujian. Karena masalah tersebut, hampir 9.000 siswa SMK di Jatim harus mengulang ujian saat pada saat susulan.
“Seharusnya tidak boleh ada yang kosong. Karena meskipun ada susulan dalam jumlah banyak, nilai UNBK itu bisa langsung keluar. Bahkan ujian selesai, nilai sebenarnya sudah bisa diketahui,” terang Saiful kemarin.
Untuk verifikasi ini, lanjut Saiful, tim dari Dindik Jatim akan diberangkatkan ke Jakarta. Hasil nilai UN SMA/SMK yang diterima dari pusat masih dalam bentuk master. Selanjutnya, nilai tersebut akan dipilah menjadi Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) untuk 38 kabupaten/kota. Distribusi ke cabang dinas dijadwalkan pada 28 April dan diumumkan di sekolah-sekolah pada 2 Mei mendatang. “Pokoknya harus diumumkan ke siswa tanggal itu, mau pakai online atau surat terserah saja,” ungkap mantan Kepala Badan Diklat Jatim itu.
Disinggung terkait ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SKHUN), Saiful pesimistis dapat dibagikan tepat waktu. Sebab, untuk proses pengadaan ijazah dan SKHUN saat ini masih memasuki masa sanggah. Otomatis, pada saat pengumuman hasil UN ijazah dan SKHUN tidak bisa disertakan juga. “Sampai akhir Mei perkiraan sudah harus rampung. Jangan terlalu lama seperti tahun-tahun sebelumnya. Saya sering protes ke pusat masalah ini,” terang Saiful.
Proses percetakan ijazah, lanjut dia, sebenarnya tidak membutuhkan waktu lama. Hanya saja, waktu untuk menunggu penerbitan SK master ijazah dari pusat yang lama. “Yang terpenting saat pengumuman siswa tidak perlu melakukan konvoi-konvoi. Kalau sekolah mau menggelar wisuda itu sah-sah saja, asal biayanya tidak memberatkan orangtua,” terang dia.
Sementara itu, Kepala SMAN 10, Hasanul Faruq mengungkapkan saat pengumuman hasil UN pada 2 Mei mendatang siswa bisa mengakses nilai UN melalui website. Sebab UN adalah kewenangan pusat yang biasanya disampaikan melalui provinsi. “Sekolah hanya mengupload nilai yang sudah ada. Tetapi itu bukan kelulusan, kelulusan nantinya dikaitkan dengan nilai yang diperoleh di sekolah, baik USBN dan Ujian sekolah,” pungkas dia. [tam]

Tags: