Dindik Kabupaten Malang Merger 72 SD Negeri

Kabid SD Dindik Kab Malang Slamet Suyono

Kab Malang, Bhirawa
Keberadaan sejumlah SD negeri di Kabupaten Malang yang tidak beroperasi secara maksimal akhirnya harus siap digabung alias merger. Total, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang hingga saat ini akan menggabung sebanyak 72 SD negeri.
Kepala Bidang SD Dindik Kabupaten Malang Slamet Suyono menututkan, penggabungan ini dilakukan agar terjadi efisiensi dan efektifitas dalam proses belajar mengajar, baik untuk siswa maupun tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Sebab, dari sekolah-sekolah yang demerger tersebut umumnya memiliki jumlah siswa yang sedikit hingga tidak memiliki siswa sama sekali.
“Dengan adanya merger tersebut otomatis kualitas dan kuantitasnya akan ikut terangkat. Untuk itu, pihaknya melakukan merger ke sekolah lain, namun sekolah yang penerima merger tidak jauh dari sekolah sebelumnya, bahkan masih satu halaman,” ungkapnya.
Dijelaskannya, di Kabupaten Malang ini terdapat 1.100 SDN yang tersebar di 33 kecamatan. Sedangkan 72 SDN yang dimerger tersebar di 14 kecamatan. Seperti di Kecamatan Lawang ada 14 SDN yang akan digabung. Hal itu juga akan menghindari persaingan, karena satu lokasi terdapat dua SDN. Sehingga marger SDN ini, dilakukan untuk efisiensi dan pemerataan, yang saat ini hanya tinggal menunggu pengesahan administrasinya.
“Secara de facto prosesnya sudah berlangsung, saat ini tinggal menunggu dari Surat Keputusan (SK) Bupati Malang. Dan jika SK Bupati tersebut turun, maka 72 SDN langsung di merger. Dan SDN yang masuk data di merger, guru dan murid sudah kita beritahu, agar nanti mereka tidak kaget,” ujarnya.
Selain itu, Slamet juga menjelaskan, marger ini dilakukan untuk pemerataan jumlah guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena di Kabupaten Malang hingga kini masih kekurangan tenaga guru yang berstatus ASN. Bahkan, ada guru SDN yang berstatus ASN hanya satu orang, dan guru yang lainnya masih tenaga honorer. Dan berdasarkan data guru di Kabupaten Malang yang berstatus ASN hanya berjumlah 6 ribu orang guru. Padahal, idealnya guru ASN di Kabupaten Malang 9.900 orang guru.
“Kabupaten Malang ini sangat luas, sehingga SDN yang sekarang ini jumlahnya sampai ribuan. Dengan banyaknya jumlah SDN itu, maka kekurangan guru ASN harus dipenuhi. Belum lagi, setiap tahun guru ASN ada yang pensiun sampai berjumlah ratusan orang. Sehingga jumlah guru ASN setiap tahun terus berkurang,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, juga disampaikan Slamet, untuk mengurangi tenaga guru SDN, Dindik menggunakan tenaga yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT). Dan saat ini GTT yang mengajar di SDN kini jumlahnya mencapai 6.295 orang, yang diharapkan bisa menutupi kekurangan guru ASN. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Pusat agar setiap ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kabupaten Malang ditambahai kuotanya, agar bisa memenuhi jumlah guru ASN. [cyn]

Tags: