Dindik Kabupaten Malang Segera Uji Coba PTM

Dindik Kabupaten Malang akan uji coba PTM

Kab Malang, Bhirawa
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Malang akan diujicobakan, namun sekolah harus memenuhi persyaratan. Dan sekolah yang telah memenuhi daftar periksa dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, maka sekolah bisa menggelar PTM.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono, Kamis (18/3), membenarkan jika pihaknya akan melakukan uji coba PTM pada siswa dan guru di beberapa sekolah di Kabupaten Malang. Tapi, sekolah yang bisa menggelar PTM, tentunya yang sudah daftar periksa, seperti meliputi ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan. Mulai dari keberadaan toilet yang memadai, sarana tempat cuci tangan, dan ketersediaan disinfektan.
Selain itu, jelas Rachmat, sekolah juga harus menyediakan alat Prokes, berupa thermogun atau alat mendeteksi suhu tubuh. Sekolah dibawah naungan Dindik bisa melakukan PTM jika fasilitas penunjang telah memadai, juga harus melakukan pendataan sebelum uji coba PTM digelar. Pendataannya meliputi pemetaan terhadap warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid, pemetaan riwayat perjalanan dari wilayah dengan tingkat penyebaran Covid 19 tinggi, yang sekaligus melacak siapa saja yang pernah kontak erat dengan pasien Covid 19.
“Sekolah yang hendak menjalankan PTM diminta untuk mengajukan perizinan. Salah satunya ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Jika hasil pendataan diketahui ada yang mengarah ke Covid 19, maka akan diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri sebelum akhirnya PTM dilangsungkan,” terang Rachmat.
Untuk sekolah tingkat SMP bisa berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 di masing-masing kecamatan, dan untuk SD bisa berkoordinasi dengan Satgas Desa/Kelurahan. Sedangkan untuk PAUD bisa koordinasi dengan Satgas ditingkat dusun. Namun, selain berkoordinasi dengan Satgas Covid 19, sebelum melangsungkan PTM pihak sekolah juga diminta untuk mengajukan perizinan ke Komite Sekolah hingga perwakilan wali murid, agar selalu mengawasi peserta didiknya, untuk senantiasa menerapkan Prokes sesuai ketentuan yang berlaku.
“Daftar periksa terakhir untuk uji coba PTM adalah mendapatkan persetujuan dari Komite Sekolah atau wali murid. Dan guru harus mengawasi dan terus mengingatkan kepada siswanya untuk selalu menerapkan Prokes dan menerapkan perilaku hidup bersih,” tegas Rachmat.
Guna mempercepat tahapan uji coba PTM di Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga terus melangsungkan vaksinasi kepada kalangan Guru Taman Kanak – kanak (GTK). Para guru TK sudah melakukan vaksin Covid-19. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) setidaknya akan ada ribuan guru TK dan PAUD di Kabupaten Malang yang diproyeksikan memperoleh suntikan vaksin Covid 19. [cyn]

Tags: