Dindik Kerepotan Cari Kepala Administrasi SMA/SMK

Wali murid yang tergabung dalam komite sekolah SMA/SMK negeri dan swasta se-Surabaya berkumpul di aula SMKN 6 membahas alih kelola pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi, Minggu (16/9). [adit hananta utama]

Wali murid yang tergabung dalam komite sekolah SMA/SMK negeri dan swasta se-Surabaya berkumpul di aula SMKN 6 membahas alih kelola pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi, Minggu (16/9). [adit hananta utama]

PNS Dikmen Wajib Punya Rekening Bank Jatim
Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim telah merencanakan pelantikan 31 kepala cabang dinas, 779 kepala SMA/SMK serta kepala TU (Tata Usaha) SMA/SMK awal November mendatang. Namun, hingga kini Dindik masih kerepotan mencari SDM yang akan mengisi jabatan kepala administrasi di SMA/SMK.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan kepala administrasi sekolah akan digolongkan sebagai PNS eselon IV-B. Namun, hingga saat ini baru sekitar 50 persen SMA/SMK yang telah memiliki kepala administrasi. “Ada daerah-daerah yang sengaja tidak mengangkat TU (Tata Usaha) karena terlalu banyak honorernya. Karena itu sekarang kita sedang memetakan kekurangannya dan mencarikan solusinya,” terang Saiful, Minggu (16/9).
Kekurangan tenaga administrasi sekolah tidak mungkin diambilkan dari SDM Dindik Jatim. Karena itu kekurangan tenaga administrasi diambilkan dari sekolah terdekat. Jika masih belum, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk segera diusulkan tenaga administrasi. “Kalau diambilkan dari Dindik tidak mungkin, karena kita sendiri juga masih kekurangan,” tutur mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.
Selain mempersiapkan kepala administrasi sekolah, Dindik Jatim juga mengisi masa transisi ini dengan persiapan perpindahan bank untuk penggajian guru PNS pendidikan menengah SMA/SMK. Kendati penggajian guru PNS baru dikelola Pemprov Jatim pada Januari mendatang. Namun, para guru harus segera bersiap. Sebab, Dindik Jatim hanya akan menyalurkan gaji melalui satu bank daerah yakni Bank Jatim. “Yang belum memiliki rekening Bank Jatim silakan segera membuka. Karena uang dari pusat masuk ke provinsi dan akan disalurkan Bank Jatim. Kami tidak bisa menyalurkan melalui bank lain,” kata Saiful.
Sekretaris Dindik Jatim Dr Sucipto menambahkan, kekurangan kepala administrasi akan dikoordinasikan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) setempat. Jika memang ada usulan, maka Dindik akan melakukan penempatan. “Bisa saja penempatan di luar kabupaten/kota. Karena wilayah kewenangan kita skupnya provinsi,” terang Sucipto.
Untuk ditetapkan sebagai kepala administrasi sekolah, Sucipto menyebutkan pangkat minimal PNS golonga III-B.

DPS Kumpulkan Komite Sekolah
Di sisi lain persiapan yang tengah dilakukan Dindik Jatim, di Surabaya ratusan wali murid masih membahas pelimpahan SMA/SMK dari kota ke provinsi. Wali murid yang tergabung dalam komite sekolah SMA/SMK negeri dan swasta se-Surabaya berkumpul di aula SMKN 6, Minggu (16/10).
Sebagian wali murid setuju, namunĀ  ada pula yang keberatan dengan pelimpahanĀ  wewenang ini. Rulianto misalnya, komite SMAN 11 itu mengatakan Surabaya sudah menerapkan program wajib belajar 12 tahun. Sedangkan pemerintah pusat menerapkan wajar 9 tahun. Ketika dialihkan ke provinsi, dia khawatir kualitas pendidikan yang sudah dianggap baik di Surabaya akan menurun. Bahkan akan ada biaya tambahan. “Butuh kejelasan pedoman atau batasan pungutan dan sumbangan,” katanya.
Sementara Sugianto dari komite SMAN 16 berharap, agar pelimpahan SMA/SMK tidak terus menjadi polemik di antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Dia ingin agar kedua pihak bisa bertemu dan tanggap dengan permasalahan yang terjadi. Sehingga ada pembicaraan, serta kesepakatan dan solusi. “Selama ini kan ketika dikelola provinsi kami belum tahu jelas,” tuturnya.
Sehingga dia menilai, pada masa transisi ini pemerintah kota juga harus menunggu. Mestinya, kata dia, antara pemkot dan pemprov bisa saling bersinergi.
Ketua Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) Martadi mengatakan, fokus pertemuan komite tersebut bukan pada pengelolaan provinsi atau kabupaten/kota. Selama ini, komite sekolah cukup dewasa menganggap bahwa pemkot dan pemprov sama-sama pemerintah. Sehingga tidak ada persoalan. Hanya saja, komite berharap pelayanan yang sudah diberikan pemkot tetap berjalan dengan baik.
Karena itu, pihaknya juga mendorong pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan memberikan jawaban yang pasti dan bukan mengedepankan ego sektoral. “Ego sektoral ini yang mengakibatkan dikotomi pemkot dan pemprov, padahal yang digarap sama,” katanya.
Persoalan biaya, jelas dia, hanya menjadi salah satu poin saja yang menjadi kekhawatiran orangtua. Karena masalah lain adalah penanganan persoalan atau perilaku kenakalan anak. “Kalau anak berulah di depan Satpol PP, apa Surabaya punya kewenangan?,” pungkas dia. [tam]

Tags: