Dindik Mojokerto Keluarkan SE Larangan Valentine

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Subsmbihanto.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Subsmbihanto.

Kota Mojokerto, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto melarang para siswanya menggelar perayaan Valentine Day. Selain menjadi pemicu pergaulan bebas di kalangan pelajar, Valentine Day yang bukan budaya Indonesia Itu cenderung berpotensi memunculkan dampak yang merusak moral siswa. Larangan itu dipertegas dengan surat edaran Kepala Dindik ke semua sekolah tingkat SMP hingga SMA.
”Perayaan Valentine Day bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia, SE yang saya keluarkan ini berdasarkan perintah Bapak wali kota,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Subsmbihanto, Kamis (11/2) kemarin.
Menurut Bambi, sapaan Subambihanto, larangan perayaan Valentine Day sebenarnya untuk melindungi pelajar agar tidak terjebak dalam budaya asing yang belum tentu sesuai diterapkan di Indonesia. Sebenarnya, lanjut Bambi, selain sekolah, orang tua murid pun harus bersikap tegas melarang anaknya merayakan Hari Valentine.
”Orang tua harus pula memantau sekaligus melarang anaknya merayakan Hari Valentine. Ini penting dikemukakan karena ekses negatif peringatan Hari Valentine begitu besar. Demikian juga para guru, harus aktif menyampaikan efek negatif dari perayaan Valentine Day  ini,” ingatnya.
Dikonfirmasi soal larangan ini, Ketua Komisi III (Pendidikan dan Kesra) DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik menyebut jika masih banyak pihak mengartikan Hari Valentine sebagai hari kasih sayang. Padahal menurutnya pemahaman itu salah,
”Perlu diluruskan. Kenyataannya peringatan Hari Valentine banyak menimbulkan mudzarat dan dampak negatif di tengah masyarakat,” cetusnya.
Sebaliknya, malah dampak negatif bisa terbuka lebar karena budaya barat ini cenderung memicu pergaulan bebas yang jelas melanggar norma agama dan budaya bangsa kita. Seharusnya pemerintah kota mengambil kebijakan tegas melarang secara resmi perayaan Hari Valentine,” tukasnya. [kar]

Tags: