Dindik Persilakan Siswa Ikut Ujian Menggabung

Para siswa YP Trisila melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya. Mereka menuntut agar tetap bisa mengikuti ujian nasional 2016.

Para siswa YP Trisila melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya. Mereka menuntut agar tetap bisa mengikuti ujian nasional 2016.

Yayasan Trisila Tetap Tak Bisa Gelar UN
Dindik Surabaya, Bhirawa
Tuntutan Yayasan Pendidikan (YP) Trisila untuk menyertakan siswanya dalam Ujian Nasioanal (UN) 2016 sudah bisa dikabulkan Dinas Pendidikan Surabaya. Bahkan pihak Dindik menyatakan nama-nama siswa SMA/SMK Trisila sudah masuk dalam Daftar Nominatif Sementara (DNS) peserta UN.
“Tidak benar jika kami menolak pendaftaran siswa ikut UN SMA/SMK. Kami sudah menandatangi daftar nominatifnya dan sudah disetorkan ke provinsi,” tegas Kepala Dindik Surabaya Ikhsan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/11).
Pihaknya mengaku, perselisihan antara PT RNI (Rajawali Nusantara Indonesia) dengan YP Trisila tetap diupayakan tidak menjadikan siswa sebagai korban. Sementara untuk pendataan SMP baru dilakukan 7 Desember mendatang. Hanya saja untuk pelaksanaannya, siswa harus ujian dengan menggabung ke sekolah lain. Sebab, sekolah-sekolah di bawah YP Trisila tetap tidak bisa menjadi sekolah penyelenggara sebelum izin operasionalnya diperpanjang. “Tahun lalu, ini sudah terjadi. Kita fasilitasi mereka untuk ujian di sekolah lain. Sambil menunggu proses hukum sengketa lahan antara kedua pihak selesai,” ungkap Ikhsan.
Sama halnya dengan tahun lalu, para peserta harus bergabung ke sekolah sub rayon. Untuk siswa SMA Trisila bergabung dengan SMAN 6 Surabaya, SMK Trisila bergabung ke SMKN 8, dan SMP Trisila bergabung ke SMPN 6.
Selama status lahan YP Trisila belum jelas, lanjut Ikhsan, sekolah Trisila tetap belum bisa memperpanjang izin operasional sekaligus tidak bisa menjadi sekolah penyelenggara UN. Pihaknya mengaku, kasus serupa pernah muncul beberapa tahun lalu di sekolah lain. Akhirnya sekolah pun memilih pindah lokasi. “Status tanah sekolah itu bisa atas nama sendiri sendiri atau menyewa. Kalau menyewa bisa ditunjukkan bukti perjanjian, dengan demikian penerbitan izin operasional bisa dilakukan,” kata Ikhsan.
Seperti diberitakan Bhirawa sebelumnya, kekhawatiran terkait sengketa lahan antara PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dengan Yayasan Pendidikan (YP) Trisila akhirnya benar-benar terjadi. Kedua belah pihak yang saling ngotot akhirnya berimbas pada hak siswa untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) 2016 mendatang.
Alumnus Unair ini mengaku, YP Trisila juga sudah melayangkan laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM pun sudah mengirimkan surat ke Dispendik dan telah dibalas. Intinya, Komnas HAM menanyakan kesediaan Dispendik untuk dimediasi dengan YP Trisila. “Dalam surat balasan kami ke Komnas HAM, kami siap dimediasi asalkan mengajak juga YP Trisila, PT RNI, biro hukum Kemendikbud, Komisi Pelayanan Publik (KPP), Ombudsman RI, serta Dewan Pendidikan,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya digelar oleh YP Trisila menuntut Dindik Surabaya lebih adil. Massa aksi yang terdiri dari pengurus yayasan, wali murid, dan siswa ditemui langsung Ketua DPRD Surabaya Armudji.
Salah seorang wali murid, Robiah, meminta kepada Dindik Surabaya untuk ngayomi siswa. Bukan malah melarang siswa ikut UN gara-gara izin operasional sekolah belum diperpanjang. “Seharusnya Dindik mengurusi pendidikan, jangan mencampuri masalah di pengadilan,” kata dia.
Ketua DPRD Surabaya Armudji menerima aspirasi dari YP Trisila. Pada prinsipnya, Armuji meminta agar siswa kelas akhir dapat mengikuti UN seluruhnya. “Besok (hari ini,red) kita panggil semua, baik itu Dindik, YP Trisila, dan PT RNI,” pungkas dia. [tam]

Tags: