Dindik Tak Perlu Urusi Dewan Pendidikan

27-logo-dewan-pendidikanSurabaya, Bhirawa
Perdebatan mengenai seleksi Dewan Pendidikan Surabaya terus menggelinding hingga di kalangan anggota DPRD Surabaya. Anggota dewan yang baru dilantik tiga minggu itu menganggap Dinas Pendidikan (Dindik) terlalu berlebihan mengurusi internal Dewan Pendidikan.
Hal ini dengan tegas diungkapkan Mantan Ketua Komisi D DPRD Surabaya periode 2009 – 2014, Baktiono. Menurutnya, fungsi dewan pendidikan hampir sama dengan komite sekolah. Hanya saja wilayah kerjanya lebih luas mengurusi seluruh bidang pendidikan di Kota Surabaya. Sehingga segala urusan rumah tangga Dewan Pendidikan cukup diselesaikan internalnya sendiri.
“Seperti komite sekolah yang anggotanya adalah bagian dari orang tua siswa itu sendiri. Mereka memilih pengurus diantara anggota mereka sendiri. Begitu juga dengan dewan pendidikan,” kata dia saat dihubungi, Rabu (10/9).
Dengan adanya panitia seleksi Dewan Pendidikan, Baktiono menganggap hal ini sudah cukup tepat karena untuk menjaring orang yang benar-benar punya komitmen. Namun sangat disayangkan jika ternyata pansel ini adalah bentukan Dindik Surabaya dan untuk melemahkan peran dan fungsi dewan pendidikan baik yang lama maupun yang akan terbentuk nanti.
“Sudahlah, Dindik tidak usah terlalu sibuk mengurusi Dewan Pendidikan. Masih banyak persoalan lain tentang pendidikan di Surabaya yang harus segera di selesaikan. Lebih baik mendampingi sekolah yang kurang bagus kualitasnya agar tidak ditutup,” kata dia.
Menurut politisi asal PDI-P ini, Dewan Pendidikan sebenarnya merupakan mitra Dindik dalam membangun pendidikan di Surabaya. Karena itu, Dewan Pendidikan berhak memberikan saran, masukan, kritik dan kontrol meski tidak diminta oleh Dindik. Meski kritis, Dindik semestinya tidak menganggap Dewan Pendidikan sebagai lawan. Kemudian dalam aktifitasnya tidak diberi peran sama sekali.
“Jangan sampai pengurus yang sudah aktif kemudian tidak diberi peran. Contohnya sudah ada, Pak Darmaji (Ketua Dewan Pendidikan Surabaya) mundur karena tidak diberi peran dalam melakukan evaluasi dan monitoring Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan,” kata dia.
Hal senada juga diungkapkan mantan Anggota Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah. Dia menilai berbagai kebijakan terkait pendidikan di Surabaya yang diambil Dindik hampir tidak pernah melibatkan Dewan Pendidikan. Padahal dengan adanya Dewan Pendidikan, semestinya dapat memberi sumbangsih lebih dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Kedepan, Khusnul berharap Dindik bisa bersama-sama Dewan Pendidikan menentukan arah kebijakan pendidikan di Surabaya. Namun demikian, Dewan Pendidikan sebelumnya harus diisi dengan personil-personil yang berkualitas dan berintegritas. “Jangan sampai Dewan Pendidikan itu wujduha ka’adamuha (Adanya seperti tidak adanya),” tutur dia.
Sementara itu, Anggota Pansel Dewan Pendidikan Agus Widyarta mengaku akan tetap menjaga independensi dan obyektifitas dalam memilih anggota Dewan Pendidikan. Agar obyektifitas itu dapat terjaga, dia bersama anggota tim sel telah memiliki alat ukur untuk menilai pendaftar yang layak atau tidak.
Agus menegaskan, jika masyarakat masih kurang puas dengan keputusan pansel dalam menentukan anggota Dewan Pendidikan. Siapapun tetap bisa melapor ke Ombudsman RI (ORI) meski didalamnya terdapat anggota ORI Jatim yang ikut menyeleksi. “Saya memang menjadi pansel. Kalau ada masalah, nanti akan ditangani oleh komisioner ORI lainnya,” tutur Agus yang juga menjabat sebagai Ketua ORI Jatim ini. [tam]

Tags: