Dindik Tunda Pelaksanaan UNBK SMA

Kadindik Jatim Wahid Wahyudi

Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan Jatim menunda pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) jenjang SMA/MA di Jatim. Seyogyanya ujian tersebut akan digelar pada tanggal 30-31 Maret dan 1-2 April 2020. Menjadi tanggal 6-9 April mendatang.
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi menuturkan, penundaan ini berkaitan pemantauan dan tindak lanjut antisipasi penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan. Kendati begitu, pelaksanaan UNBK yang akan digelar pada April mendatang tetap akan memperhatikan perkembangan perkembangan Covid-19 di Jatim.
“Jadi kita undur sampai April mendatang dengan tetap melihat pertimbangan nanti,” ungkapnya pada Bhirawa, Minggu (16/3).
Lebih lanjut, untuk jadwal belajar di rumah bagi siswa SMA/SMK dan PK-PLK akn diperpanjang hingga 5 April mendatang. Semula proses belajar daring ini dilakukan hingga 29 Maret 2020. Wahid juga menjabarkan bagi kepala sekolah, pengawas sekolah, guru dan tenaga kependidikan juga akan melaksanakn tugas dari rumah masing-masing. Terhitung mulai tanggal 23-29 Maret.
“Mereka (guru dan tenaga kependidikan,red) akan mulai melaksanakn tugas kantor pada 30 Maret. Pelaksanaan tugas dari rumah ini juga akan diterapkan penggunaan teknologi informasi dan komunukasi secara efektif dan efisien,” lanjut Wahid.
Mantan Kepala Dishub Jatim ini juga menambahkan, selama masa belajar dirumah, baik kepala sekolah ataupun guru melakukan komunikasi secara intensif dengan orangtua/wali peserta. Hal itu untuk mendukung moral, material, san spiritual yang sepenuhnya dalam diri anak-anaknya demi kelancaran proses pembelajaran di rumah. Pihaknya juga memonta agar tugas-tugas yang diberikan pada peserta didik dalam masa belajar dirumah diprogramkan sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan tetap mempertimbangkan waktu dan tingkat kesulitan siswa baik dalam aspek teknis maupun substnsi pembelajaran.
“Untuk kesuksesan proses belajsr dirumah ini, saya juga meminta sekolah untuk melaporkan pelaksanaan proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan secara berjenjang kepada kami,” tuturnya.
Terkait dengan adanya siswa yang masih mengunjungi tempat keramaian, atau pergi “ngafe” saat proses belajar dirumah, Wahid menekankan akan ada operasi dari Satpol PP. “In sha Allah akan kita mulai (operasi) besok (hari ini),” imbuh dia.
Wahid juga menghimbau seluruh dan Satuan Pendidikan untuk memasang baliho atau spanduk terkait himbauan pencegahan penyebaran virus covid-19. “Terkait desain, warna dan isi baliho atau spanduk diserahkan kepada Cabdindik atau Satuan Pendidikan masing-masing dengan mengacu pada himbauan yang dikeluarkan oleh lembaga resmi pemerintah,” pungkas dia.
Sementara itu, melalui surat edaran nomor B-1752/Kw.13.1.2/KP.01/03/2020, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Ahmad Zayadi menyampaikan jadwal pembelajaran di rumah dari aemua tingkat RA, MI, MTs dan
MA, yang semula berakhir pada tanggal 29 Maret 2020, akan diperpanjang hingga tanggal 5 April 2020. Sedangkan untuk Guru dan Tenaga kependidikan akan kembali melaksanakan tugas pada 30 Maret 2020.
Pihaknya juga meminta agar satuan kerja dan Madrasah maupun Pondok Pesantren mengambil langkah pencegahan Virus Covid-19 dilingkungan masing masing. Langkah itu meliputi penyediaan sarana cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan hand-sanitizer, melakukan penyemprotan dengan desinfektan, menggulung karpet di mushola/masjid, dan menjaga kebersihan, menjaga jarak antara pribadi (social distancing) serta mengikuti Protokol yang ditetapkan pemerintah setempat.
“Kami juga himbauan kepada warga Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam untuk memperbanyak Ibadah dan amalan sesuai tuntunan serta berdoa untuk memohon pertolongan Allah SWT, agar Bangsa Indonesia terhindar dari musibah dan bencana,” tandasnya. [ina]

Rate this article!
Tags: