Dindik Usulkan 2.000 Sertifikasi Siswa SMK

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dindik Surabaya, Bhirawa
Untuk memperkuat daya saing sumber daya manusia pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah gencar menggelar standardisasi keahlian calon tenaga kerja. Ini pula yang akan dilakukan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya yang telah menyiapkan sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK.
Sertifikasi kompetensi ini akan memudahkan siswa SMK untuk menemukan lapangan kerja setelah mereka lulus. Sayang, tidak semua bisa mendapatkannya. Sebab, Surabaya baru akan menyiapkan untuk 2.000 sertifikasi. Padahal jumlah siswa SMK di Kota Pahlawan sekitar 37 ribu.
Kabid Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Dindik Surabaya Sudarminto menyatakan pihaknya tahun ini telah mengusulkan anggaran kepada Badan Perencanaan Kota (Bapeko) Surabaya untuk melaksanakan program sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK. Namun usulan ini belum mendapat jawaban. “Usulan kami tahun ini masih 2.000 siswa dulu. Mudah-mudahan nanti bisa meningkat,” kata dia, Selasa (18/8).
Lantaran kuota yang terbatas, Sudarminto mengaku sertifikasi kompetensi ini akan diprioritaskan kepada siswa SMK yang saat ini duduk di kelas XII dan akan lulus tahun ajaran 2015/2016. Namun itu saja belum cukup. Kuota yang terbatas ini juga mengharuskan tiap-tiap sekolah untuk menentukan siapa saja siswa yang siap mengikuti uji kompetensi. “Kalau anggaran keluar akhir tahun ini, ya kami lakukan tahun ini. Kalau keluar awal tahun depan, saat itu juga sertifikasi kompetensi dilakukan. Yang jelas, kuotanya tetap untuk siswa yang mau lulus,” ungkap dia.
Dindik Surabaya tak hanya menyiapkan siswa SMK untuk ikut sertifikasi kompetensi, melainkan juga satuan pendidikan. Beberapa SMK di Surabaya diupayakan menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Di antaranya SMKN 10, 5, 6, 1, 8, dan SMKN 12.
“SMKN 10 dan 5 tinggal menunggu lisensinya dari BNSP, saat ini sedang verifikasi. Sementara SMKN 6, 1, 8, dan 12 masih divisitasi,” kata mantan Kepala SMAN 16 Surabaya ini.
Dia berharap, satuan pendidikan yang diverifikasi BNSP ini segera mendapat lisensi. Sehingga, saat anggaran sertifikasi kompetensi keluar, pihaknya segera melakukan uji kompetensi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Saiful Rachman mengapresiasi langkah Dindik kabupaten/kota yang melakukan sertifikasi secara mandiri tanpa bantuan Pemprov Jatim maupun pusat. Pasalnya, tahun ini Jatim menyediakan kuota terbatas untuk sertifikasi. “Kalau daerah itu punya anggaran dan potensinya tinggi, silakan gelar sertifikasi kompetensi sendiri,” tegasnya.
Tahun ini kuota sertifikasi kompetensi Jatim sebanyak 13.000. Kuota 7.000 dari BNSP, sisanya yang 6.000 dianggarkan dari APBD Jatim. Sama halnya dengan Surabaya, untuk level provinsi kuota itu terlalu kecil dibandingkan dengan jumlah lulusan SMK di Jatim tiap tahunnya. Tahun lalu saja, Jatim meluluskan sekitar 196.000 siswa. “Bayangkan, 13.000 ribu itu baru berapa persennya dari 196.000,” kata dia.
Mantan Kepala Badan Diklat (Badiklat) Jatim ini mengaku tidak main-main dalam mendistribusikan kuota sertifikasi kompetensi ke kabupaten/kota. Diutamakan kepada siswa kelas XII SMK dan sanggup lulus ketika diuji. “Eman-eman anggarannya kalau tidak lulus. Per siswa bisa menghabiskan sampai Rp 500.000 sekali uji kompetensi,” tegasnya.
Proses sertifikasi kompetensi di Jatim saat ini terus berjalan. Saiful mengaku, sekolah-sekolah yang layak bakal ditunjuk langsung Dindik Jatim untuk menggelar sertifikasi kompetensi. Pembinaan juga telah dilakukan BNSP kepada guru-guru dan sekolah terpilih. “Kami berupaya distribusikan merata kuotanya se-Jatim. BNSP juga sudah turun lapangan langsung,” pungkasnya. [tam]

Tags: