Dindikpora Sulit Pantau Penerimaan Kuota Internet Siswa dan Guru

Setiap siswa yang sudah menerima kuota internet mendapat kuota 35 GB. Rinciannya, 5 GB untuk umum dan 30 GB untuk kuota belajar.

Tulungagung, Bhirawa
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung kesulitan memantau penerimaan kuota internet bagi siswa dan guru. Masalahnya, penerimaan kuota internet itu tidak melalui Dindikpora melainkan langsung ke siswa dan guru.
“Memang sulit untuk memantau, apakah semua siswa atau guru di Tulungagung sudah menerima atau kuota internet atau belum. Kuota internet langsung diterima siswa dan guru ke nomor telepon selulernya masing – masing,” ujar Plt Kepala Dindikpora Kabupaten Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono, Selasa (29/9).
Hingga kini, Dindikpora Kabupaten Tulungagung juga belum mendapat laporan dari para kepala sekolah terkait penerimaan kuota internet di setiap sekolah. ”Maka dalam pekan ini kami akan memanggil para kepala sekolah untuk mencari data, apakah kuota internet sudah diterima semua siswa dan guru,” tuturnya.
Haryo Dewanto yang biasa disapa dengan sebutan Yoyok ini menjelaskan, seharusnya setiap siswa SD dan SMP mendapat kuota internet 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk umum dan 30 GB kuota belajar. Sedang untuk guru 42 GB. Rinciannya 5 GB untuk umum dan kuota belajar 37 GB.
“Untuk siswa atau guru yang berada di daerah yang tidak terjangkau jaringan internet juga harus mendapatkannya. Meski kemudian tidak bisa digunakan. Untuk yang di daerah tanpa jaringan internet tetap luring,” paparnya.
Sebelumnya, Giman, orang tua siswa di Kecamatan Pagerwojo mengeluhkan karena dua putranya masih belum mendapat kuota internet. Padahal, sebagian besar teman – teman putranya sudah mendapatkannya sejak pekan lalu.
“Dua anak saya yang SMP dan SD belum mendapat kuota internet. Selain mereka katanya juga ada teman-temannya yang lain juga belum menerima. Tetapi hampir sebagian besar (teman-temannya) sudah menerima kuota internet. Jadi bingung juga, sampai sekarang hanya menunggu saja,” katanya.
Dengan adanya pemberitaan di Harian Bhirawa (Selasa, 29/9), yang menyebut bagi siswa atau guru yang belum mendapat kuota internet untuk melapor ke sekolah, Giman menyatakan akan melaporkannya pada sekolah dimana anak-anaknya bersekolah.
“Besok saya akan lapor ke sekolah. Soalnya juga sudah relatif lama menunggu dan teman – temannya sudah menerima. Apalagi nomor HP kedua anak saya juga tidak berubah,” paparnya.
Sementara itu, salah seorang guru honorer SD di Kecamatan Tulungagung mengakui juga belum semua guru dan siswa di sekolahnya menerima kuota internet. ”Yang menerima kuota internet baru ada beberapa,” ujarnya.
Ia pun membeberkan meski sudah mendapat kuoata internet namun serasa percuma untuk pembelajaran. Masalahnya, harus instal beberapa aplikasi tertentu. ”Pakai platform A, B, C dan D,” keluhnya. [wed]

Tags: