Dinilai Efektif Urai Kemacetan, Dewan Minta Jumlah CCTV Ditambah

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menambah jumlah CCTV di beberapa lokasi untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Saifudin Zuhri mengatakan penambahan CCTV itu perlu dilakukan mengingat cukup efektif mengurai kemacetan. “Kalau menyesuasikan zona di Surabaya, saya ingin jumlah CCTV untuk kamera deteksi pelanggaran lalu lintas ditambah empat unit lagi,” kata Saifudin, Minggu (17/9).
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi C lainnya, M Machmud. Ia mengatakan keberadaan CCTV tersebut yang membantu Dishub Surabaya maupun Satlantas Polrestabes Surabaya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
“CCTV pemantau khusus pelanggaran lalu lintas yang meski baru terpasang di sejumlah titik ini ternyata cukup efektif,” katanya.
Menurut dia, pihaknya setuju jumlah CCTV ini ditambah beberapa unit lagi karena terbukti efektif untuk memberi edukasi kepada para pengguna jalan. Adanya CCTV ini juga memudahkan polisi untuk melakukan proses penindakan pelanggaran karena terekam kamera.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya AA Gde Dwija Wardhana mengatakan saat ini pihaknya memasang CCTV pengintai pelanggaran lalu lintas di beberapa traffic light di antaranya Pucang dan Bratang. Pihaknya mengaku tidak masalah kalau diminta untuk menambah jumlah kamera CCTV.
“Kalau diminta lagi ada penambahan CCTV kami kira tidak ada masalah. Tapi nanti kami koordinasikan lagi,” katanya.
Diakuinya keberadaan CCTV itu memang efektif. Buktinya jumlah pelanggaran terus menurun, dari 400 menjadi 200 dan kini turun lagi menjadi 80 pelanggaran per harinya.
Setiap hari, kata Dwija, Dishub melakukan pendataan jumlah pelanggaran termasuk melengkapinya dengan bukti foto yang diambil dari kamera CCTV. Data pelangaran itu kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Sanksi terhadap para pelanggar lalu lintas ini akan ditindaklanjuti kepolisian termasuk bagi pelanggar yang berasal dari luar daerah,” katanya.  [gat]

Tags: