Dinilai Langgar AD/ART, Dirut PT PJU Jawa Timur Dilengser

DPRD Jatim, Bhirawa
Teka-teki pergantian Dirut PT Petrogas Jatim Utama (PJU) Jatim, Leo Herlambang dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) beberapa waktu lalu, akhirnya terkuak. Diduga kuat Leo melanggar AD/ART sehingga harus dilengserkan dari posisinya sebagai Dirut salah satu BUMD yang cor bisnisnya di bidang Migas dan Kepelabuhanan ini.
Gubernur Jatim, Soekarwo yang juga pemegang saham mayoritas seluruh BUMD milik Pemprov Jatim membenarkan bahwa sebelum dilakukan RUPS-LB PT PJU Jatim, dirinya mendapat surat dari Biro Perekonomian Pemprov Jatim yang melaporkan kalau Dirut PT PJU Jatim dinilai telah melanggar AD/ART Perseroan Terbatas (PT).
Dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), kata Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo, diatur kalau kekayaan komisaris dan direksi diagunkan untuk PT, sehingga seluruh kebijakan perusahaan harus melibatkan komisaris dan direksi.
”Dia (Leo, red) kalau buat keputusan sendiri tak libatkan komisaris. Tapi kalau ada kerugian perusahaan dari keputusan itu dia tak mau mengagunkan kekayaannya. Padahal dalam UU PT, kekayaan komisaris dan Dirut bisa disita kalau perusahaan merugi,” tegas Pakde Karwo.
Sebagaimana diketahui bersama, dalam RUPS-LB PT PJU Jatim di Hotel Varna Surabaya Selasa (8/8) lalu memutuskan Dirut PT PJU Jatim Leo Herlambang digantikan Warno Harisasono yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama PT PJU Jatim. Padahal saat itu Gubernur Jatim Soekarwo tengah melakukan kunjungan kerja ke Eropa.
Terpisah, anggota Komisi C DPRD Jatim, Sri Untari  mengaku kaget karena kinerja Dirut PT PJU Jatim selama ini tergolong baik, bahkan mampu menjadi menyumbang terbesar kedua PAD setelah Bank Jatim. ”Kalau diganti pasti ada sesuatu, tapi kami belum dapat informasi apa alasan pergantian Dirut PT PJU Jatim itu,” kata Ketua FPDIP DPRD Jatim.
Hal senada dikatakan anggota Komisi C lainnya, Anwar Sadad juga mengaku kaget jika Dirut PT PJU tiba-tiba diganti. Pasalnya, selama menjadi mitra kerja Komisi C kinerjanya sangat bagus karena mampu mengembangkan BUMD Jatim yang tadinya tak sehat menjadi sangat sehat. “Tahun ini PJU menargetkan laba Rp1,7 triliun. Ini luar biasa, kalau tercapai maka PJU jauh meninggalkan Bank Jatim yang mencatat laba kotor hanya Rp1,1 triliun,” beber politisi Partai Gerindra.
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq juga mengaku kaget mendengar kabar pergantian Dirut PT PJU Jatim Leo Herlambang dicopot dan diganti Plt Warno Harisasono. Namun politisi PKB itu belum mendapat penjelasan rinci dari Biro Ekonomi Pemprov Jatim. ”Dalam waktu dekat, kami akan segera panggil Biro Ekonomi untuk memberikan penjelasan,” jelas politisi PKB.
Terpisah, mantan Dirut PT PJU Jatim, Leo Herlambang membenarkan bahwa dirinya sudah tak lagi menjabat Dirut PT PJU Jatim. Namun dirinya bersyukur karena itu dianggap keputusan yang terbaik bagi dirinya maupun  Gubernur Jatim selaku pemegang saham BUMD Jatim. ”Iya betul (saya dicopot, red) mbak. Saya ikhlas dan bersyukur,” pungkas Leo Herlambang. [cty]

Tags: