Surabaya, Bhirawa
Untuk membebaskan pasung, Pemprov Jatim melalui Dinkes Jatim menyediakan anggaran Rp 4,5 miliar. Anggaran ini diberikan Dinkes Jatim untuk merawat dan mengobati 1033 pasien gila.
”Kita berharap dengan anggaran Rp 4,5 miliar Jatim akan bebas pasung pada akhir 2014,” ujar Kepala Dinkes Jatim, dr Harsono.
Harsono mengaku, saat ini Jatim berusaha keras agar 1033 pasien gila dapat segera di tangani. Jika dilihat baru 308 pasien gila yang dirawat oleh rumah sakit sisanya masih dalam proses. ”Untuk sisa 725 orang Dinkes Jatim masih menunggu dari rumah sakit milik provinsi seperti RSJ Menur dan RSJ Lawang untuk menampung dan merawatnya,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk kapasitas ruang perawat rumah sakit jiwa milik pemprov belum dapat menampungnya, hal ini dikarenakan jumlah bad atau ruangan sangat terbatas. ”Untuk dua rumah sakit tersebut tidak mungkin dapat menampung 1000 orang pasien gila sehingga penanganannya harus bergantian,” ucapnya.
Menurutnya, untuk perawatan dan pengobatan pasien gila rata-rata membutuhkan waktu semala 42 hari bahkan lebih. Untuk pasien gila dengan tingkatan rendah mungkin bisa dibawah 42 hari sedangkan untuk tingkatan pasien gila berat maka bisa lebih dari 42 hari. ”Tapi rata-rata pasien gila yang dirawat di RSJ semala 42 hari dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit yaitu Rp 7 juta,” tambahnya.
Mantan Bupati Ngawi Jatim ini mengungkapkan, dalam pelaksanaannya pasien gila yang ditanggung Dinkes saat ini diikutkan dalam program Jamkesda. Program Jamkesda dilakukan karena sebelumnya pasien gila yang didaftarkan Dinkes Jatim ditolak oleh BPJS Kesehatan. ”Kita ditolak BPJS Kesehatan dalam mengikutkan pasien gila, disebabkan BPJS tidak hanya ingin pasien gila saja yang didaftarkan menjadi peserta BPJS melainkan keluarga pasien harus mendaftar,” paparnya.
Harsono berharap dengan target gubernur Jatim bebas pasung BPJS dapat mempertimbangan usulan Dinkes Jatim. Dinkes mengusulkan agar untuk kasus pasien gila yang dimiliki Dinkes Jatim, BPJS Kesehatan dapat memberikan kebijakan khusus. ”Kita ingin BPJS mau menerima usulan kita, jika tidak mau kita terpaksa mengikutkan pasien gila ke program Jamkesda,” tegasnya. [dna]