Dinkes Jatim Antisipasi Fraud Dana Kapitasi

Rapat Koordinasi (Rakor) Kesehatan Provinsi Jawa Timur dengan melaunching Jaksa Sahabat Dokter di hotel kawasan Jalan Kedung Baruk Surabaya, Senin (18/3) malam. Gegeh Bagus Setiadi

Dinkes Jatim, Bhirawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur menggelar rapat koordinasi kesehatan Provinsi Jatim di Hotel kawasan Kedung Baruk Surabaya, Senin (18/3) malam. Rapat ini dihadiri Kepala Puskesmas se-Jatim, Kajati Provinsi Jatim, Kajari se-Jatim serta Kadinkes Kabupaten dan Kota se-Jatim serta Kepala Inspektorat Provinsi dan Kabupaten Kota.
Dalam rapat tersebut membahasa dalam mengantisipasi risiko kecurangan (Fraud) pengelolaan dana kapitasi. Kepala Dinkes Jatim, Dr dr Kohar Hari Santoso menyatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini untuk menginformasikan sistem perencanaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Untuk itu, kegiatan rapat koordinasi kesehatan Provinsi Jatim ini merupakan salah satu forum komunikasi dan informasi antar stakeholder untuk optimalisasi dan peningkatan kontribusi berbagai sektor dalam pencegahan dan penanganan fraud di Jawa Timur,” jelasnya.
Disamping itu, lanjut dr Kohar, memberikan informasi terkait dengan sistem pertanggungjawaban keuangan sesuai aturan pusat dan daerah. “Hal ini untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program JKN di Jatim,” tambahnya.
Lebih lanjut Kohar mengatakan, untuk pencegahan fraud, pemerintah telah menerbitkan regulasi yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Perpres Nomor 82 Tahun 2018 pasal 94 tentang Jaminan Kesehatan Nasional JKN yang mengamanatkan bahwa untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) dibentuk tim yang terdiri atas unsur Kementerian Kesehatan, Kementerian/Lembaga, BPJS Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi serta kementerian/lembaga terkait. [geh]

Tags: