Dinkes Kab.Malang Akreditasi Puskesmas

Akreditasi PuskesmasKab.Malang, Bhirawa
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang akan memberi label akreditasi bagi Puskesmas. Kepala Dinkes Kabupaten MalangĀ  Abdurrahman menilai, akreditasi sebagai bentuk persiapan pelayanan BPJS dan menyambut masyarakat ekonomi asia (MEA).
Di kabupaten saat ini terdapat 39 Puskesmas yang beroperasi di 33 kecamatan. Pihaknya akan konsentrasi pemenuhan layanan seperti rawat inap, IGD, dan poli konsultasi.
Tingkatan akreditasi yakni, Pratama, Madya, dan Mandiri. Sedangkan tingkat rumah sakit berupa kelas A, B, dan C.
“Sekarang dokter dan perawat sedang mengikuti pelatihan, awal tahun 2016 kami mulai lakukan akreditasi,” kata Abdurrahman kepada Bhirawa, Selasa (18/8).
Selama ini, Puskesmas hanya identik dengan masyarakat bawah, sehingga dengan lengkapnya pelayanan diharapkan mampu menarik minat masyarakat ke atas.
“Kami akan hilangkan persepsi itu, tentunya dengan melakukan perbaikan layanan dan peralatan medis. Sehingga perlu dilakukan standarisasi Puskesmas agar masyarakat kalau sakit tidak langsung ke RS. Kalau memang bisa dilayani di Puskesmas kenapa harus ke RS atau dokter pribadi,” ujar pria ramah itu.
Ditambahkan, saat ini ada 10 Puskesmas yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) meliputi, Puskesmas Kepanjen, Tumpang, Dau, Sumber Pucung, Donomulyo, Dampit, Pakisaji, Kasembon, Wagir dan Turen. Penilaian akreditasi puskesmas di antaranya meliputi sistem administrasi, layanan kesehatan masyarakat dan tim medis. [sup]

Tags: