Dinkes Kabupaten Probolinggo Gelar Workshop Pengawasan Obat

Dinkes gelar workshop pengawasan obat, obat tradisional, kosmetika dan makanan.

(Bisnis Obat, Kosmetik dan Pangan Jamur)

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menggelar workshop pengawasan obat, obat tradisional, kosmetika dan makanan bagi petugas puskesmas di ruang pertemuan Balle Hinggil Probolinggo, semala dua hari. Kegiatan ini diikuti oleh apoteker/tenaga teknis kefarmasian/pengelola obat/promkes dari 33 puskesmas se-Kabupaten Probolinggo.
Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari Dinkes Kabupaten Probolinggo, BBPOM Surabaya, Satuan Reskrim Polres Probolinggo, Dinkes Provinsi Jawa Timur serta Satuan Reskoba Polres Probolinggo.
Materi yang diberikan meliputi penguatan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Probolinggo, pemberian informasi pengawasan obat tradisional dan kosmetik, pemberian informasi pengawasan keamanan pangan dan kemasan pangan, penindakan dan temuan kasus obat tradisional serta kosmetika dan pangan di wilayah Kabupaten Probolinggo, pengawasan produk PIRT.
Selanjutnya, metode penyampaian promosi kesehatan dalam pengawasan obat dan makanan, pengawasan obat di Kabupaten Probolinggo, strategi advokasi dan promosi gema cermat dan praktek CBIA, peran Inspektur Cilik Makanan dan Sanitasi (ICMS) dalam mendukung pengamanan jajanan anak sekolah serta penindakan dan temuan kasus obat di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kasi Kefarmasian Hajar Setyo Palupi, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan ketrampilan petugas puskesmas dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di wilayah kerja masing-masing puskesmas serta melatih petugas puskesmas sebagai pengawas obat dan makanan di wilayah puskesmas. “Selain itu meningkatkan jumlah tenaga pengawas obat dan makanan di puskesmas,” katanya.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Sulung Kusmayadi Setyawan menyampaikan obat, kosmetik, obat tradisional serta pangan merupakan kebutuhan sehari-hari yang digunakan oleh masyarakat secara luas.
Bisnis obat, kosmetik dan pangan begitu menjamur di Indonesia terutama setelah semakin mudahnya masyarakat mengakses intemet dan penggunaan Hp membuat semakin maraknya penjualan produk-produk tersebut melalui online (e-commerce).
“Trend kuliner juga menjadi alasan semakin maraknya jenis pangan yang beredar di masyarakat tidak hanya kuliner lokal termasuk juga kuliner luar negeri. Adanya yotube menginspirasi banyak orang untuk mulai mengenal berbagai macam merk kosmetik, belum lagi tayangan tutorial make up yang begitu beragam semakin meningkatkan keinginan masyarakat dalam menggunakan kosmetik,” jelasnya.
Hal ini terbukti dengan semakin meningkatnya jenis kosmetika yang didaftarkan di Badan POM sebesar 59,3% dari seluruh produk dan pangan menempati urutan kedua produk yang paling banyak didaftarkan di BPOM yakni sebesar 33 %.
“Pembelian obat maupun obat tradisional secara online juga banyak dilalcukan oleh masyarakat secara swadaya. Akan tetapi yang perlu dipertanyakan adalah apakah produk-produk tersebut layak untuk dikonsumsi atau digunakan dalam arti memenuhi persyaratan mutu dan keamanan,” terangnya.
Lebih lanjut Sulung menjelaskan kurangnya kesadaran dan pemahaman serta ketrampilan masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan menjadi salah satu masalah tersendiri.
“Peningkatan jumlah tenaga kesehatan yang memahami cara pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Probolinggo dan khususnya di wilayah Puskesmas merupakan salah satu jalan yang dapat ditempuh dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan di daerah,” tegasnya.
Sulung menambahkan dengan memperbanyak tenaga pengawas obat dan makanan di Puskesmas, dapat mempersempit area cakupan pengawasan sehingga lebih fokus dalam pelaksanaan tindaklanjut terhadap temuan dengan harapan mendapat hasil maksimal.
“Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan petugas puskesmas diharapkan dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang memahami persyaratan mutu dan keamanan produk obat dan makanan. Selain itu permasalahan peredaran obat, obat tradisional, kosmetika dan pangan illegal ataupun yang mengandung bahan berbahaya di Kabupaten Probolinggo dapat diminimalisir,” tambahnya. [wap]

Tags: