Dinkes Kabupaten Situbondo Sukses Bebaskan 45 Orang Gila Pasung

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto didampingi Kadinkes Situbondo, Abu Bakar Abdi saat mengunjungi salah satu pasien orang gila pasung. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbobdo kembali membebaskan lima orang gila pasung di berbagai titik di Kabupaten Situbondo.
Para warga yang masuk dalam katagori penyandang penyakit kejiwaan ini dipasung pihak keluarga karena khawatir akan mengganggu lingkungan dan masyarakat terdekat.
Kondisi ini mulai mendapatkan perhatian serius dari jajaran Dinkes Kabupaten Situbondo, Senin (8/7).
Menurut Kadinkes Kabupaten Situbondo, Abu Bakar Abdi, orang gila pasung ini sebetulnya sudah pernah di bebaskan dan sudah menjalani perawatan medis di Puskesmas Mlandingan Kabupaten Situbondo.
Namun setelah sembuh dan dikembalikan ke rumahnya, aku Abu Bakar, penyakitnya kembali kambuh. Kata Abu Bakar Abdi, program yang dijalankan lembaganya sejan dengan program Pemprov Jawa Timur yang telah mencanangkan program bebas orang gila sejak tahun 2018.
“Selama pencanangan program tersebut, Dinas Kesehatan Situbondo telah berhasil membebaskan sekitar 45 orang gila pasung,” papar Abu Bakar Abdi.
Abu Bakar kembali menegaskan, sebagian besar orang gila pasung itu kini telah sembuh, namun sebagian lagi kembali kambuh. Ironisnya lagi, ujar Abu Bakar, mereka yang kembali kambuh di pasung kembali oleh pihak keluarga.
Abu Bakar menuturkan, ada beberapa penyebab orang gila yang sudah sembuh kembali kambuh, yaitu kurangnya proaktif dari pihak keluarga.
“Kebanyakan setelah menjalani pengobatan di Puskesmas Mlandingan, ada beberapa pengobatan lanjutan yang harus dilakukan secara rutin. Namun kendalanya pihak keluarga tidak melakukan saat ada di rumah,” terang mantan Kabag TU RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo itu.
Ada faktor lain yang menyebabkan persoalan gila pasung terjadi di Situbondo, diantaranya lanjut Abu Bakar, disebabkan karena lingkungan kurang mendukung.
Biasanya, urai dia, penyandang penyakit kejiwaan itu kurang mendapatkan tempat di lingkungan rumah terdekat. Untuk itu, kedepan Dinkes Kabupaten Situbondo mencanangkan program bantuan bagi orang gila yang selesai menjalani pengobatan.
“Bantuan nanti bisa berupa pemberian ternak kambing, agar yang bersangkutan memiliki kesibukan,” papar mantan Kasi Farmasi Dinkes Kabupaten Situbondo itu.
Lebih lanjut Abu Bakar menerangkan, Dinkes Kabupaten Situbondo pernah mencoba program pemberian kambing di Kecamatan Kendit dan terbukti berhasil.
Abu Bakar menghimbau, bagi pihak keluarga penderita kejiwaan agar selalu proaktif berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat.
“Sebab cara cara dengan memasung orang gila itu bukanlah solusi yang tepat. Itu karena bukan menyembuhkan pasien bahkan sebaliknya malah menambah beban psikologis bagi orang gila,” pungkas mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo itu. [awi]

Tags: