Dinkes Kewalahan Layani Pengurusan PIRT

dr Fauzan Adim

Kota Kediri, Bhirawa
Membludaknya jumlah warga yang mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) membuat petugas Dinas Kesehatan Kota Kediri kewalahan karena minimnya jumlah petugas atau tenaga ahli.
Dari data yang diterima saat ini sudah ada 1100 antrian untuk mengurus PIRT. Jumlah tersebut cukup banyak, bahkan kendala ini mengkhawatirkan untuk mendorong kemajuan Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Kediri.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr Fauzan Adima menjelaskan, untuk pengurusan PIRT tidak dipungut biaya, namun yang menjadi kendala hingga antrian cukup banyak karena tenaga ahli yang dimiliki Dinkes hanya 1- 2 orang saja sehingga membutuhkan waktu lama.
“Tenaga ahli kita terbatas, sekali pelatihan hanya bisa 50-100 orang pengurus PIRT, jika ingin maksimal, setiap bulan harus ada pelatihan dan disupport anggaran dan tenaga ahli saat ini ada 1100 antrian,” ucap Fauzan, Senin (28/8).
PIRT merupakan syarat mutlak IKM makanan olahan. “Kalau tenaga ahli kami dilatih ToT lebih banyak lagi tentunya PIRT lebih banyak frekwensinya, sehingga antrian dapat dipercepat,” imbuh Fauzan.
Sementara Kepala Dinas Peindustrian Perdagangan Jatim  M.Ardi Prasetiawan saat pembukaan Bazar UKM di Kelurahan Mojoroto Kota Kediri membenarkan perihal lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengurus PIRT di Kota Kediri.
Berdasar data BPS, industri kecil menengah makanan olahan pertumbuhannya sangat tinggi. Untuk itulah ijin PIRT harus ada, disisi lain lamanya waktu proses perijinan menjadi masalah tersendiri.
“Wali Kota Kediri sudah minta bantuan ke kami terkait hal tersebut. Mungkin akan kami bantu ke Dinkes Propinsi memberikan ToT  ke daerah, sehingga kabupaten/kota tidak harus ke propinsi,” jelas Ardy.  [van]

Tags: