Dinkes Kota Mojokerto Razia Mamin Jelang Natal

Salah satu petugas kepolisian melakukan razia mamin di salah satu hiper  market, Kamis(10/12) kemarin.(kariyadi/bhirawa)

Salah satu petugas kepolisian melakukan razia mamin di salah satu hiper market, Kamis(10/12) kemarin.(kariyadi/bhirawa)

Kota Mojokerto, Bhirawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto menggelar razia makanan dan minuman (mamin) yang dijual di sejumlah super market, Kamis (10/12) kemarin. Razia yang digelar bersama tim gabungan itu, dilakukan menjelang natal dan tahun baru yang biasanya penjualan mamin melonjak.
Sejumlah swalayan, minimarket, supermaket hingga toko roti di wilayah Kota Mojokerto tak luput dari razia yang digelar petugas gabungan yang terdiri dari dinkes, Satpol PP, Polisi, Perijinan dan bagian hukum.
Dari sasaran yang disusun, terdapat 22 swalayan, minimarket, supermaket hingga toko roti di dua kecamatan ini menjadi sasaran razia.
Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kota Mojokerto, Rini Utami menjelaskan,  tujuan razia mamin untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk makanan tidak kayak konsumsi.
“Terutama  menjelang Natal dan tahun baru, banyak beredar makanan dalam bentuk parcel,” ungkapnya usai razia kemarin.
Jika ditemukan mamin kadaluarsa, lanjut Rini, petugas membawa sebagai  barang bukti. Sementara pengelola akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan terkait penemuan petugas tersebut. Pihaknya yakin masyarakat akan semakin berhati-hati serta teliti sebelum membeli mamin.
“Perhatikan tanggal kadaluwarsa, kondisi kemasan serta tabel kelengkapan bahan baku yang digunakan,” tegasnya.
Dalam razia kemarin, petugas menemukan sejumlah makanan dalam kemasan kaleng rusak. Tak hanya makanan dalam kemasan kaleng rusak, petugas gabungan juga menemukan krupuk produksi home industri dalam keadaan berkutu.
Di minimarket Jalan Empu Nala, petugas juga menemukan kecap kemasan plastik dan botol rusak serta roti kadaluarsa. Sementara di swalayan Kranggan, Kecamatan Prajuritkulon, petugas juga menemukan 10 bungkus krupuk berkutu produksi home industri meski belum kadaluarsa.
Dari 22 swalayan, minimarket, supermaket hingga toko roti yang dirazia, tujuh diantaranya ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi. “Diantaranya, kemasan bocor, telur izin habis, izin edar tidak sesuai dan rusak, kaleng penyok, tidak ada tanggal kadaluarsa, krupuk berkutu,” ungkapnya. N kar

Tags: