Dinkes Kota Mojokerto Temukan Mamin Kedaluarsa

Christiana Indah Wahyu (tengah) Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto membeber produk hasil Sidak, Selasa (30/6) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Christiana Indah Wahyu (tengah) Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto membeber produk hasil Sidak, Selasa (30/6) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto,Bhirawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Mojokerto menggelar Sidak makanan dan minuman (Mamin) di beberapa supermarket dan minimarket untuk mencari produk expired dan rak layak konsumsi, Selasa (30/6) kemarin.
Dari 24 jenis Mamin yang diambil sampel oleh Dinkes Kota Mojokerto, ada dua jenis barang yang expired yakni bumbu rawon dan produk roti ternama. Bumbu rawon yang masih terpampang di supermarket itu expired pada 10 Juni dan roti kemasan pada 29 Juni. Sebanyak 13 sarana tak memenuhi sarana, penyok dan pecah delapan sarana dan satu tak mencantumkan label.
”Barang-barang yang ada sudah kami teliti dan Mamin yang expired cukup membahayakan,” tutur Kepala Dinkes Kota Mojokerto Christiana Indah Wahyu.
Sebelumnya di pasar tradisional Kota Mojokerto petugas dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mojokerto menemukan merica palsu yang dijual pedagang. Petugas menemukan pedagang yang menjual merica palsu yang bentuknya sama dengan merica palsu di Pasar Tradisional Bangsal. Tak hanya satu pedagang saja, beberapa pedagang lainnya juga tak sadar menjual butiran merica palsu.
Di Pasar Tanjung Anyar, butiran merica palsu ini tak dicampur dengan butiran merica asli. Berbeda dengan peredaran merica palsu selama ini.
Butiran merica palsu yang sudah dikemas ulang oleh pedagang di Pasar Tanjung Anyar itu, sama sekali tak terdapat butiran merica asli. Tekstur butiran merica palsu ini juga mudah untuk dipecah dan akan larut dalam air.
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus yang memimpin Sidak kemarin mengatakan, temuan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke laboraturium untuk mengetahui bahan yang dipakai. Selain itu, ia juga memerintahkan Diskoperindag untuk melakukan pengecekan ulang di semua pedagang. ”Kalau ada unsur pidananya, akan diserahkan ke pihak kepolisian,” terang Masud Yunus. [kar.]

Tags: