Dinkes Lakukan Deteksi Dini Faktor Resiko PTM di Ponpes

Deteksi dini faktor resiko PTM Di Pondok Pesantren. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo melakukan gerakan deteksi dini faktor resiko Penyakit Tidak Menular (PTM) pada 11 Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Probolinggo.
Sasaran kegiatan deteksi dini faktor resiko PTM di lingkungan Ponpes ini penduduk usia 15 hingga 59 tahun, baik dengan kondisi sehat, masyarakat beresiko maupun masyarakat dengan kasus PTM.
Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr Shodiq Tjahjono melalui Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dantonia Anugrah Permanasari, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor resiko PTM.
“Selain itu, mengontrol dan menjaga kesehatan secara optimal baik preventif seperti penyuluhan dan kuratif missal rujukan ke puskesmas. Serta meningkatkan cakupan deteksi dini PTM usia produktif,” katanya.
Nia-sapaan akrab Dantonia Anugrah Permanasaru menjelaskan, PTM dapat dicegah dengan mengendalikan faktor resikonya. Yakni, merokok, diet yang tidak sehat, kurang aktifitas fisik dan konsumsi minuman beralkohol. ”Mencegah dan mengendalikan faktor risiko relatif lebih murah bila dibandingkan dengan biaya pengobatan PTM,” jelasnya.
Salah satu strategi pengendalian PTM yang efisien dan efektif adalah pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat. Masyarakat diberikan fasilitas dan bimbingan untuk ikut berpartisipasi dalam pengendalian faktor resiko PTM dengan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan deteksi dini, monitoring faktor resiko PTM serta tindak lanjutnya. Kegiatan ini disebut dengan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM.
“Posbindu PTM merupakan wujud peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan monitoring faktor risiko PTM serta tindak lanjutnya yang dilaksanakan secara terpadu, rutin dan periodik. Kegiatan Posbindu PTM diharapkan dapat meningkatkan sikap mawas diri masyarakat terhadap faktor resiko PTM sehingga peningkatan kasus PTM dapat dicegah,” terangnya.
Lebih lanjut, Nia menambahkan, sikap mawas diri ini ditunjukan dengan adanya perubahan perilaku masyarakat yang lebih sehat dan pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan tidak hanya pada saat sakit, melainkan juga pada keadaan sehat.
Dalam menyelenggarakan Posbindu PTM diperlukan suatu pedoman yang dapat menjadi panduan bagi penyelenggaraan kegiatan, bagi para pemangku kepentingan serta pelaksana di lapangan. Posbindu di era kebiasaan baru ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penyebarluasan Covid19. [wap]

Tags: