Dinkes Lumajang Bentengi Peredaran Milo Narkerbaya

Para santri dari empat ponpes di Kabupaten Lumajang yang mendapatkan pembengkalan tentang meteri Milo Narkerbaya.

Lumajang, Bhirawa
Guna membentengi peredaran Milo Narkerbaya (Miras Lokal Oplosan,Narkotika dan Obat Keras Berbahaya) yang saat ini banyak menyasar kepada Pelajar, sejumlah perwakilan dari empat Poskestren di Kabupaten Lumajang mendapatkan pembekalan materi dari aparat kepolisian dan Dinas Kesehatan Lumajang, yang bertempat di Ruang Pertemuan Pisang Agung Dinkes Lumajang.
Giat yang diikuti oleh perwakilan santri dari empat Pondok Pesantren yakni dari Ponpes Hidayatul Hasan, Ponpes Ar Rahmah, Ponpes Hidayatul Mubtadiin serta dari Ponpes Nurut Tauhid tersebut diharapkan dapat di sosialisasikan dilingkungan Pondoknya dengan harapan dapat menjadi benteng agar peredaran barang berbahaya tersebut tidak sampai masuk ke lingkungan Pondok Pesantren.
Hal tersebut disampaikan Kabid Kes Mas Dinkes Lumajang,Dr.Rosyidah diruang kerjanya (15/3) yang menjelaskan juga bahwa pemahaman Milo Narkerbaya tersebut perlu meskipun di lingkungan Ponpes telah di bekali dengan ilmu agama. Sebab kegiatan tersebut menurutnya sebagai langkah pencegahan dan sekaligus benteng dari santri untuk tidak terjerumus dalam barang terlarang tersebut.
“Para santri nantinya dapat memahami tentang bahaya narkoba ,dengan demikian nantinya mereka dapat mensosialisasikan kepada teman sebayanya agar tidak menjadi korban penyalahgunaan Narkoba atau sejenisnya, dan hal itu harapannya bisa membentengi Pondok pesantren dari ancaman Narkoba,” ujarnya. [dwi]

Tags: