Dinkes – RSUD Sidoarjo Tak Dapat Dana Cukai Ilegal

5-foto Benta-hasil razia rokok ilegal-ali-1Sidoarjo, Bhirawa
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang didapat Kab Sidoarjo tahun 2015 ini mendapat penambahan bila dibanding tahun 2014 lalu. Dari Rp10,6 miliar kini menjadi Rp11.9 miliar.
Menurut Kasubag Pertanian Bagian Perekonomian Kab Sidoarjo, Ir Agung Sujiyanto, menyampaikan tahun 2015 ini, DBHCT itu diberikan pada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan Tupoksinya.
Agung juga menjelaskan, seperti Badan Lingkungan Hidup, Badan Ketahanan Pangan, Dinsosnaker, Dinas Koperasi Perindag, Dinas Pertanian, BPMPKB dan Bagian Perekonomian. Sedangkan dua SKPD yang sudah dua tahun ini tak diberikan lagi. Yakni Dinas Kesehatan dan RSUD Sidoarjo. Karena kedua SKPD itu sudah dapat dana dari pajak rokok.
Kepada SKPD penerima DBHCT itu, Agung berharap, dana itu supaya digunakan sesuai dengan Tupoksinya masing-masing. Misalnya Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan, DBHCT ini bisa dimanfaatkan untuk membangun jalan-jalan yang menuju lahan tanaman tembakau. Selain itu juga bisa dimanfaatkan untuk membangun irigasi tersier untuk tanaman tembakau.
Disampaikan Agung, DBHCT yang didapat Sidoarjo berangsur naik ini. Sebab mulai banyak perusahaan rokok yang semakin sadar membayar pajak atau pita cukai. Perusahaan rokok mulai patuh membayar pajak, itu bisa dipengaruhi karena gencarnya sosialisasi ke desa dan kecamatan di Kab Sidoarjo yang ada perusahaan rokoknya.
”Juga dari hasil monev-monev yang dilakukan ke lapangan, yaitu ke pasar-pasar tradisional yang diduga banyak beredar rokok illegal. Hasilnya kita laporkan pada bea cukai dan mereka mendatangi pengusaha rokok illegal yang ada,” papar Agung.
Agung juga menjelas, tahun 2012 lalu, DBHCT yang didapat Sidoarjo pernah sampai Rp16 miliar. Perolehan DBHCT yang didapat Sidoarjo yang paling tinggi. Bila dibandingkan dengan perolehan saat ini, ada penurunan sampai 50%.
Penurunan DBHCT itu, menurut Agung, salah satunya disebabkan karena harga pita cukai rokok yang terus naik dan menjadi mahal. Sehingga pengusaha rokok yang ada di Kab Sidoarjo, khususnya yang termasuk dalam skala home industry tak mampu membeli pita cukai.
”Kalau mampu membeli, mungkin hanya mampu membeli setengah saja dari biasanya, atau bahkan ada yang sama sekali tak mampu membeli, akhirnya mereka ini menjual rokoknya di pasar-pasar, tanpa ada pita cukainya,” kata Agung. [ali]

Keterangan Foto : Bagian Perekonomian Pemkab Sidoarjo menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) didapat, salah satunya untuk memonitoring keberadaan rokok-rokok illegal yang beradar di pasaran.

Tags: