Dinkes Segera Lakukan MoU dengan PT

Harsono

Harsono

Surabaya, Bhirawa
Untuk memeratakan persebaran tenaga kesehatan dokter di Jatim, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim akan melakukan MoU dengan Perguruan Tinggi. Rencananya, dalam waktu dekat Dinkes Jatim akan melakukan MoU dengan Univeristas Unair Surabaya.
Kepala Dinkes Jatim, dr Harsono menyatakan, MoU dengan Unair akan dilakukan jika Perda Tenaga Kesehatan sudah dijedok. Menurutnya, Perda Tenaga Kesehatan ini akan mengatur bagaiamana persebaran dokter di Jatim. ”Apakah disebar secara merata atau disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah,” katanya.
Menurutnya, saat ini belum ada aturan yang mengikat bagaimana peranan kampus dalam mengatur lulusannya untuk ditempatkan di daerah. Banyak dari perguran tinggi belum menyiapkan lulusannya untuk bekerja menjadi dokter ditempat-tempat terpencil di Jatim.
”Nanti kita akan mengatur bersama dengan perguruan tinggi bagiamana mekanisme penempatan tenaga dokter di daerah terpencil di Jatim,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, upaya lain yang dilakukan Dinkes dalam meratakan dokter dengan cara memberikan rekomendasi kepada dokter daerah untuk menempuh pendidikan spesialis. ”Kerja sama ini berupa pemberian rekomendasi bagi dokter-dokter di daerah untuk bisa melanjutkan pendidikan spesialis. Sehingga ketika lulus dapat ditempatkan di daerahnya masing-masing,” tuturnya.
Harsono mengungkapkan, selama ini banyak dokter di daerah yang ingin melanjutkan studi dan mengambil spesialisasi tertentu. Namun, karena tingkat persaingan ketat, tidak banyak dari mereka yang berhasil mewujudkan  keinginan itu. “Karena itu, rekomendasi kami berikan buat mereka sehingga peluang mereka jadi  (dokter spesialis) lebih besar,” tegas Harsono.
Sementara itu Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim, dr Dodo Anondo MPH mendukung upaya Dinkes Jatim dalam mengandeng perguruan tinggi dalam menyidiakan tenaga dokter. Sebagai perguruan tinggi, kampus juga mempunyai peranan penting dalam mengawal ketersediaan tenaga dokter.
”Perguruan tinggi yang ada fakultas kedokteran adalah gudangnya dokter, sehingga sayang jika penyalurannya tidak sesuai sasaran,” tegasnya.
Dodo berharap kepada Dinkes agar Perda Tenaga Kesehatan dapat segera diwujudkan karena Perda ini nantinya akan mengatur ketersediaan tenaga dokter di Jatim. Selain itu Perda ini akan mengatur hak dan kewajiban tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya. ”Jika ada Perda maka akan kuat karena Perda ini berkekuatan hukum,”jelasnya. [dna]

Rate this article!
Tags: