Dinkes Situbondo Beri Layanan Kesehatan Santri di 15 Poskestren

Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kabupaten Situbondo, Zainal Arifin bersama santri Ponpes Al Munir Kecamatan Banyuglugur. [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Upaya meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di kalangan Pondok Pesantren (Ponpes), jajaran Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (Promkes-Bermas) Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo memberikan pendampingan beberapa Ponpes di Kabupaten Situbondo, akhir pekan lalu. Diantaranya di Pesantren Nurul Amin Desa Sumberejo Kecamatan Besuki dan Ponpes Al-Munir Kecamatan Banyuglugur.
Menurut Kasi Promkes dan Bermas Dinkes Kabupaten Situbondo, Zainal Arifin, ada sejumlah rangkaian kegiatan pendampingan dalam kegiatan layanan kesehatan di lingkungan santri Ponpes. Diantaranya, rapat pembekalan teknis pendampingan Poskestren (Pos Kesehatan Pesantren) di tingkat Kabupaten Situondo dengan melibatkan berbagai unsur dan lintas sektor atau lintas program terkait.
Zainal menjelaskan, setelah mendapatkan pembekalan para santri di 15 Poskestren di Kabupaten Situbondo mendampatkan pendampingan untuk pelaksanaan SMD (Survey Mawas Diri) di seputaran pesantren. Dan setelah mendapatkan data – data dan informasi kesehatan, selanjutnya pendamping bersama kader Poskestren melakukan Musyawarah Masyarakat Pondok Pesantren (MMPP). Tujuannya untuk merumuskan secara bersama-sama tentang program kerja Poskestren yang berbasis data dari hasil SMD tadi.
Zainal menegaskan, tahun 2020 ini Kabupaten Situbondo melaksanakan pendampingan di 15 Poskestren yang tersebar di 15 Ponpes mulai wilayah barat, wilayah tengah, serta wilayah timur Situbondo.
“Sehingga pengembangan Poskestren dapat terwujud dengan baik ditengah masyarakat Ponpes. Endingnya akan terbentuk Poskestren yang tangguh dan mandiri dalam membudidayakan perilaku hidup yang bersih dan sehat terutama di lingkungan pesantren,” harap Zainal.
Zainal menambahkan, pendampingan Poskestren di 15 Pondok Pesantren ini akan dilaksanakan selama empat bulan mulai Agustus – Nopember mendatang. Pendampingan ini akan dilaksanakan selama 10 bulan mulai Pebruari – Nopember 2020, namun karena ada pandemi Covid-19, kegiatan pendampingan baru bisa dilaksanakan pada Agustus 2020 lalu. ”Akhirnya hanya bisa dilaksanakan selama empat bulan ini (Agustus-Nopember),” pungkas Zainal Arifin. [awi]

Tags: