Dinkes Sumenep Cukupi Ketersediaan Obat Melalui DBHCHT

Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono

Sumenep, Bhirawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep mendapatkan kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Jumlahnya mencapai Rp.3,7 miliar dimanfaatkan untuk pengadaan obat dan bahan medis di sejumlah Puskesmas, baik daratan maupun kepulauan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono mengatakan, anggaran dana dari DBHCHT tahun 2021 ini dimanfaatkan untuk beberapa kebutuhan urgen, yakni untuk pengadaan obat-obatan dengan pagu anggaran sebesar Rp.2,04 miliar dan bahan medis habis pakai dengan anggaran Rp.1,7 miliar.

“Bahan-bahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan di sejumlah puskesmas yang ada, pengadaan obat, vitamin, spet suntik, dan lainnya. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan publik di bidang kesehatan,” kata Agus Mulyono, Kamis (7/10).

Ia menyatakan, dana tersebut juga untuk pembelian obat disejumlah Puskesmas, berupa obat pengendalian penyakit, rawat inap dan rawat jalan. Hingga saat ini, realisasinya cukup tinggi, karena pada tahun ini memang terjadi peningkatan jumlah pasien di Puskesmas.

“Untuk pengadaan obat, sudah terealisasi 85 persen, sementara untuk bahan medis habis pakai baru terserap 70 persen, tapi ini kan terus berjalan, pasti akan terserap 100 persen,” paparnya.

Selain itu, lanjut Agus, untuk memenuhi dua kegiatan di atas, Dinas Kesehatan juga memanfaatkan sebagian besar anggaran DBHCHT tahun ini untuk menanggung kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) JKN-BPJS sebanyak 57.120 orang. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp.24 miliar, dari total dana yang diterima sebesar Rp. 27.7 miliar.

“Kami juga memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan menanggung kepesertaan PBID JKN-BPJS. Kami gunakan anggaran tersebut untuk peningkatan pelayanan,” tegasnya.

Selain dari DBHCHT, pemerintah daerah tentunya memenuhi kebutuhan obat-obatan dari APBD. Namun, dengan adanya DBHCHT tersebut, kebutuhan obat dan peralatan medis lebih terpenuhi sehingga pasien dengan penyakit apapun bisa tertangani dengan maksimal.

“Dari APBD juga ada. Karena pengadaan obat dari APBD memang rutin kami lakukan setiap tahunnya,” tuturnya.

Ia menyampaikan, pelayanan kesehatan di Sumenep Dipastikan terus ditingkatkan. Dengan adanya DBHCHT itu akan menambah optimisme pemerintah daerah utamanya Dinkes dalam menjaga kondisi kesehatan masyarakat.

Sebab, kesehatan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi. Indeks Pembangunan Manusia meletakkan kesehatan merupakan salah satu komponen utama pengukuran selain pendidikan dan pendapatan.

“Makanya kami kuatkan pelayanan kesehatan dengan mencukupi kebutuhan obat di sejumlah Puskesmas melalui dana dari DBHCHT tersebut,” imbuhnya.

Ia berharap, masyarakat juga dapat memanfaatkan ketersedian fasilitas kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit. Masyarakat tidak harus menunggu sakit parah dulu hanya untuk datang ke Puskesmas, tapi lebih pada pencegahan timbulnya penyakit. Karena sejumlah fasilitasnya sudah dipenuhi, utamanya ketersediaan obat.

“Mari jaga kesehatan kita bersama. Selain budayakan hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan yang sehat, juga jangan segan-segan datang ke tempat pelayanan kesehatan meski ditingkat paling bawah,” harapnya. [Sul]

Tags: