Dinkes Tuban Keluarakan SE Batasi Beli Kondom

Kondom (1)Tuban, Bhirawa.
Bupati Tuban Fathul Huda menyambut baik langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) yang membatasi penjualan kondom, baik di toko maupun apotik menjelang peringatan Valentine Day 14 Februari mendatang.
“Dinkes telah membuat edaran agar dalam pembelian kontrasepsi kondom menunjukkan surat nikah atau KTP. Ini dilakukan untuk menjaga moral agar generasi muda yang merayaka hari kasih sayang itu tidak kebablasen,” terang Bupati Fathul Huda dalam pengajian Sabtu pagi di Masjid Pendopo Krido Manunggal(7/2).
Dikatakan, saat ini banyak generasi muda hanya takut hamil, takut kena penyakit. Tapi, tidak takut dosa. Jika ini dibiarkan bakal merusak moral,” tandasnya.
Generasi muda, Bupati yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PW NU Jatim, harus disadarkan jika peringatan valentine itu bukan budaya bangsa kita, tapi, budaya asing yang saat ini justru disalahgunakan dengan melakukan hubungan intim.
“Saya minta Diknas juga ikut mensosialisasikan ke sokalah-sekolah terkait peringatan valentine itu, sehingga, moral bangsa ini dapat terjaga,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Dinkes Kabupaten Tuban telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Dinkes Tuban nomor 442/174/414.051/2015 tentang pembatasan peredaran alat kontrasepsi (Kondom). Dengan surat edaran itu nantiya, penjual kondom hanya boleh melayani pembeli yang sudah menikah dengan menunjukkan surat nikah atau KTP.
“Iya benar, sudah kita sosialisaikan juga kepada apotek dan toko obat agar membatasi pembelian kondom. Serta konsumen yang akan membeli alat kontrasepsi tersebut dengan menunjukan surat nikah atau KTP,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, dr. H. Saiful Hadi, saat dikonfirmasi (8/02).
Diterangkan pula, pembatasan peredaran kondom ini untuk menghindarkan alat kontrasepsi tersebut disalah gunakan, terutama para remaja. Pasalnya, saat hari valentine banyak para remaja yang melakukan sek bebas dan berdalih merayakan hari kasih sayang tersebut.
“Awalnya kondom kan diperuntukkan orang yang telah berkeluarga untuk membatasi kehamilan. Namun, kini banyak disalah gunakan oleh remaja, apalagi saat valentine. Sehingga, untuk membatasi peredaran kondom terutama kalangan remaja kita keluarkan SE itu,” tandasnya.
Jika nanti ada apotek atau toko obat yang menjual kondom dengan bebas pihaknya akan memberikan teguran dengan keras kepada apotek tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Perekonomian dan Perdagangan (Disperpar) untuk memberikan sanksi kepada apotek yang tidak mengindahkan SE tersebut.
“Kita juga bekerjasama dengan instansi terkait dalam pembatasan peredaran kondom tersebut. Sedangkan, untuk kondom yang ada di toko-toko atau super market itu sepenuhnya menjadi wewenang Dinas Perekonomian,” Pungkas Kadis Ksehatan Pemkab Tuban ini. (hud)

Tags: