Dinkes,PWRI-Warga Lumajang Marakkan HKS

Dinkes Kabupaten Lumajang yang berkerjasama dengan PWRI mengkampanyekan anti merokok didalam rumah yang melibatkan seluruh Rumah Sakit di Lumajang.

Dinkes Kabupaten Lumajang yang berkerjasama dengan PWRI mengkampanyekan anti merokok didalam rumah yang melibatkan seluruh Rumah Sakit di Lumajang.

Lumajang, Bhirawa
Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dan Hari Kesehatan Sedunia ( HKS) Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang mengadakan giat bersama lansia yang tergabung dalam PWRI untuk bersama sama mengkampanyekan gerakan Anti Asap Rokok didalam Rumah (28/5) lalu.
Kegiatan yang berlangsung di seputaran Alun Alun hingga di Perempatan lampu merah Adipura tersebut melibatkan juga seluruh Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Lumajang. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang,Dr.Triworo Setyowati menjelaskan bahwa untuk peringatan HTTS dan HKS tahun 2016 ini pihak ya melakukan kerjasama dengan PWRI sebagai upaya untuk memberdayakan para lansia untuk berperan aktif dalam mengkampanyekan anti rokok di dalam rumah.
Tidak hanya berupa pemberian stiker kepada para pengguna jalan, tetapi menurutnya para lansia sebagian besar juga diikutsertakan dalam gowes bersama serta lomba senam. “Kegiatannya senam bersama gowes bersama ,lomba yel yel untuk lansia , aksi simpati kampanye tanpa tembakau itu, therapy tertawa, lomba penyuluhan PHBS,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Triworo juga menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan 5 Rumah Sakit yang ada di Lumajang untuk penanganan cek darah dan konsultasi bagi penderita darah tinggi dan kencing manis.
Kegiatan yang di laksanakan di Alun Alun Kabupaten Lumajang tersebut mendapatkan respon dari masyarakat, karena hari tersebut merupakan jam libur kantor.
Lebih lanjut Dr.Triworo Setyowati ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa tujuan utama dalam kegiatan tersebut adalah kampanye anti rokok untuk masyarakat. Sebab berdasarkan survey dilapangan menunjukkan bahwa kesadaran untuk tidak merokok di dalam rumah tersebut masih rendah sehingga berdampak pada tingginya angka ibu dan anak yang menderita penyakit yang diakibatkan oleh merokok pasif.
Dengan kegiatan tersebut menurut Triworo juga bagia dari sosialisasi PHBS(Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dimasyarakat. Namun berdasarkan pemantauan dilapangan terdapat hal yang mengganjal dan menjadi perhatian para pengguna jalan saat kegiatan Anti Tembakau tersebut bahwa penyebaran pamflet dan stiker anti rokok di laksanakan persis di bawah Videotron yang terus menerus menayangkan iklan rokok di Perempatan lampu merah Adipura.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Lumajang mengaku bahwa pemasangan Video tron tersebut menurutnya kebijakan Kabupaten. “Itu kebijakan kabupaten, tapi kami dari jajaran kesehatan terus akan mengkampanyekan anti tembakau,” ujarnya.
Triworo juga menegaskan bahwa Videotron yang informasinya merupakan hibah dari salah satu Produsen Rokok ternama tersebut harapannya tidak menayangkan iklan rokok dan menggantinya dengan tayangan yang bermanfaat. “Harapannya ya tidak mengkampanyekan rokok dan mengiklankan rokok,” pungkasnya. [dwi]

Tags: