Dinkominfo Surabaya Gelar Focus Group Discussion Antar OPD

Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya Antiek Sugiharti ketika memberikan penjelasan Focus Group Discussion Antar OPD, Rabu (20/12). [andre/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Masterplan e-Government yang berlangsung di Gedung Bappeko Surabaya, Rabu (20/12).
FGD ini dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing pada Mei – Agustus 2017 lalu.
Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya Antiek Sugiharti dalam paparannya mengatakan FGD Masterplan ini untuk memberi gambaran secara umum terkait rencana aksi pembangunan dan pengembangan e-Government di Kota Surabaya dalam kurun waktu 5 tahun ke depan (2018 – 2022).
Dikatakan Antiek, berpedoman pada Instruksi Presiden RI No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi No 57 Tahun 2003 tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan e-Government adalah wajib bagi organisasi pemerintah untuk menyusun rencana induk pengembangan e-Government.
”E-Government dibutuhkan sebagai dokumen referensi sekaligus koordinasi dalam pembangunan sistem TIK level kota ataupun organisasi agar selalu selaras dengan ekspektasi atau sasaran organisasi, sesuai prioritas, dapat saling diintegrasikan, tidak berulang dan tambal sulam, spesifikasi, performa, dan kapasitas sistem sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa mendatang,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Peneliti e-Government & IT Governance Tony Dwi Susanto. Menurutnya paparan tujuan diadakannya pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan manajemen SI/TI antara Dinkominfo dengan OPD pemilik layanan berbasis SI/TI serta untuk mendapat masukan lain yang akan digunakan dalam penyusunan draft Perwali Masterplan e-Government Kota Surabaya 2018 – 2022.
Peneliti akademisi asal ITS ini mengatakan manfaat yang diharapkan dari dokumen Masterplan e-Government adalah untuk manajemen kapasitas pembangunan, pengembangan, pemeliharaan dan operasional SI/TI guna mendukung tren dan kebijakan Smart City yang akan menuntut semua aspek fungsi kota dan semua OPD di lingkungan Pemkot Surabaya. [dre]

Tags: