Dinkop UMKM Revitalisasi Koperasi Sekarat

Tulungagung, Bhirawa
Jumlah koperasi yang aktif berkegiatan dan beroparasi di Tulungagung kini tercatat hanya tinggal 600 lembaga saja. Sementara 300 lembaga koperasi lainnya sudah sekarat dan tidak beroperasi lagi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Mikro (Dinkop UMKM) Pemkab Tulungagung, Drs Eko Asistono MSi, pada Bhirawa, Kamis (8/5), mengatakan sedang berupaya agar lembaga koperasi yang sekarat atau tidak beroperasi untuk kembali beroperasi. “Caranya dengan merevitalisasi koperasi,” ujarnya.
Revitalisasi koperasi menurut dia akan sangat membantu koperasi yang sekarat untuk dapat kembali bangkit. Utamanya Koperasi Unit Desa (KUD) yang berada di kecamatan-kecamatan.
“Kami ingin KUD di 19 kecamatan yang ada di Tulungagung kembali dapat beroperasi sebagaiman dulu. Langkah penyelamatan secara kelembagaan sangat diperlukan. Kemudian baru menyegarkannya kembali dengan pemberian permodalan. Itu yang sedang kami upayakan,” paparnya.
Diakui alumni Universitas Jember (Unej) ini dari jumlah koperasi di Tulungagung yang mencapai 900 lembaga, 300 lembaga di antaranya sudah bisa disebut tidak beroperasi lagi. “Yang beroperasi sekarang tinggal 600 lembaga saja. Itu terdiri dari berbagai macam koperasi seperti simpan pinjam, KUD dan koperasi lainnya,” tuturnya.
Dari data yang tercatat Dinkop UMKM Pemkab Tulungaguung, saat ini lanjut dia masih ada sebagian KUD yang hanya beraktifitas menerima layanan pembayaran rekening listrik. Atau hanya mengelola usaha simpan pinjam saja.
“Kedepan bisa diusahakan lagi bidang usaha saprodi (sarana produksi padi). Langkah-langkah ini diharapkan dapat kembali menyegarkan perkoperasian di Tulungagung utamanya KUD,” tuturnya lagi.
Sementara itu terkait kasus Koperasi Panca Hidayah, Eko Asistono yang mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Pemkab Tulungagung ini mengungkapkan masih menunggu hasil audit. Dia belum bisa memperkirakan berapa lama hasil audit itu dapat diterimanya. “Sejauh belum selesai. Kami juga masih menunggu hasilnya,” ucapnya.
Seperti diketahui, nasabah Koperasi Panca Hidayah Tulungagung kini sedang menunggu kejelasan terkait nasib uang mereka sejumlah Rp 70 miliar yang diduga telah digelapkan oleh pengurus koperasi pondok pesantren tersebut.
Sejumlah aksi unjuk rasa telah dilakukan oleh sebagain nasabah Koperasi Panca Hidayah. Termasuk melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinkop UMKM Tulungagung beberapa waktu lalu.  [wed]

Tags: