Dinsos Bakal Tertibkan Penghuni Liposos

Salah satu kondisi sudut Liposos di kawasan Balongrawe Baru, Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Salah satu kondisi sudut Liposos di kawasan Balongrawe Baru, Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto bakal menertibkan penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liposos). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi Liposos sebagai tempat penampungan sementara penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Selama ini, liposos dijadikan sebagai tempat permanen bagi mereka yang tak memiliki tempat tinggal tetap. Terhadap 34 KK penghuni Liposos di Lingkungan Balongrawe Baru, Kedundung, Kec Magersari tersebut, Dinsos akan memberlakukan regulasi baru.
”Selama ini Liposos sudah beralih fungsi. Dari seharusnya untuk penampungan sementara PMKS menjadi hunian permanen 34 KK. Agar penanganan PMKS menjadi efektif maka Liposos harus dikembalikan sebagaimana peruntukannya,” ujar Kepala Dinsos Kota Mojokerto, Sri Mujiwati, Rabu (3/4) kemarin.
Untuk kepentingan penataan kembali Liposos, Dinsos mulai merancang pelbagai instrumen pendukung. ”Untuk sarana, dari bangunan yang ada akan kita poles. Nantinya kita wujudkan rumah aman dan rumah asih. Urusan bangunan kita serahkan ke dinas pekerjaan umum,” terangnya.
Sedang untuk penanganan PMKS, pihaknya akan menggandeng beberapa satuan kerja lainnya. ”Nantinya digarap secara lintas sektoral. Kita kerjasama dengan Dinas Kesehatan, RSU, Satpol PP dan lainnya,” imbuh mantan Direktur RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto itu.
Sementara untuk penanggungjawab Liposos, Dinsos condong membentuk unit kerja tersendiri. Agar penanganannya lebih fokus akan dibentuk UPT (unit pelaksana teknis). Hanya saja, Liposos baru itu baru bisa direalisasi tahun depan. ”Untuk tahun ini baru pada tahapan perencanaan fisik yang kita anggarkan dalam P-APBD 2014,” tukasnya. [kar]

Tags: