Dinsos Beri Perlindungan BP Jamsostek

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinsos Jatim kembali memberikan perhatian bagi pegawai. Setelah sebelumnya memberikan perlindungan berupa BPJamsostek bagi Tenaga Kasar, kali ini giliran tenaga PTT-PK (Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kinerja) Dinsos Jatim diikutsertakan dalam kepesertaan BP Jamsostek.

Dengan resiko kerja yang diemban oleh para pegawai ini tentunya membutuhkan perlindungan sosial. “Ini juga sebagai upaya reformasi perlindungan dan jaminan sosial, sebagaimana arahan bu Gubernur, Dinsos Jatim telah mewujudkannya dengan mendaftarkan di BPJamsostek,” kata Alwi.

Sekedar diketahui, kepesertaan BPJamsostek kepada 107 Tenaga Kasar (kepesertaan BPU) dengan Dana dari Baz Jatim , yang merupakan perolehan Zakat dari keluarga besar Dinsos per bulan sekitar 85 juta. Kemudian kepesertaan BPJamsostek kepada 308 PTT yang dikordinir dinsos Jatim untuk menjadi kepesertaan PU (Penerima Upah).

Kepesertaan BPJamsostek 1600 tagana tahun 2020 memasuki tahun ke 3, dimana dana iuran masing-masing tagana menyisihkan dari honorarium APBD yang diterima. Kepesertaan BPJS TK 666 TKSK tahun 2020 memasuki tahun ke 3 dari dana iuran dari kemensos RI.

Kepersetaan 500 warga miskin untuk menjadi kepersetaan BPJS kesehatan dari dana pajak rokok melalui Dinkes. “Memastikan 5000 pendamping PKH utk melanjutkan kepesertaan BP Jamsostek sesuai arahan kemensos RI yang iurannya telah dimasukan ke dalam honorarium mereka,” katanya.[rac]

Rate this article!
Tags: