Dinsos Desak Pengadaan Beras BPNT dari Situbondo

Kasub Bulog Bondowoso Dwiana Puspitasari bersama Kabag Ekonomi Pemkab Situbondo serta Kabid Perdagangan Disperindag saat meresmikan program pengadaan ketersediaan beras medium belum lama ini. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Program pengadaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diresmikan oleh pemerintah diharuskan membeli beras asli Situbondo. Pasalnya program BPNT merupakan pengganti bantuan beras raskin yang diterima warga miskin yang ada di Kabupaten Situbondo. Sedikitnya ada 70.657 warga miskin menerima bantuan pangan non tunai dan setiap warga miskin menerima bantuan BPNT sebesar 110 ribu. Uang tersebut hanya bisa dicairkan dalam bentuk beras dan telur melalui layanan E-Warung.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Lutfi JP, sesuai hasil kesepakatan bersama, pengadaan beras untuk BPNT harus dibeli dari hasil petani Situbondo. Itu karena, lanjut mantan Kabag Hukum Pemkab Situbondo itu, mengacu kepada laporan Dinas Pertanian dimana produksi beras di Situbondo saat masih surplus. “Maka untuk memenuhi program itu berasnya harus berasal dari wilayah Situbondo,” ujar Lutfi Joko Prihatin.
Masih kata Lutfi, kini ada 114 E-Warung yang ditetapkan sebagai penyalur bantuan pangan non tunai. E-Warung yang sudah ditunjuk pihak Bank, kupas matan Sekretaris Dinsos Situbondo itu, harus membeli beras dari hasil pertanian Situbondo. “Jika tidak, maka pihak Bank harus mencabut ijin E-Warung tersebut. Ini karena sudah merupakan ketetapan dalam lintas instansi Pemkab Situbondo,” sambung Lutfi.
Lutfi mengaku, penyaluran bantuan pangan non tunai memang harus terus di evaluasi sejak saat ini. Pasalnya, keberadaan 114 E-Warung masih belum memenuhi, karena idealnya harus berdiri sebanyak 284 E-Warung di Kabupaten Situbondo sebagai penyalur bantuan bagi 70.657 keluarga penerima manfaat. “Sedangakan untuk pengadaan telur memang baru sebagian bisa diambilkan dari peternak Situbondo,” tegas mantan Kadis Perhubungan Situbondo itu.
Data yang diterima Bhirawa menyebutkan, khusus untuk pengadaan beras bantuan pangan non tunai harus diambilkan dari Situbondo karena sesuai dengan petunjuk Bupati Dadang Wigiarto. Dalam petunjuk Bupati Dadang itu, sebut Lutfi JP, disepakati melalui rapat bersama antara Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan dan Kepala Ketahanan Pangan terkait keputusan bersama tersebut. [awi]

Tags: