Dinsos Jatim Evaluasi Penyerahan Anak Enam Bulan Sekali

5-Indrawiragana-Ach-1Sidoarjo, Bhirawa
Pelepasan Calon Anak Asuh (CAA) kepada Calon Orang Tua Asuh (COTA) yang telah dilakukan Dinas Sosial Provinsi Jatim, di UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Jatim akan dipantau dan dievaluasi selama enam bulan kedepan setelah penyerahan secara resmi.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Indra Wiragana SH usai penyerahan 18 CAA kepada COTA, Kamis (27/11) siang di Kantor UPT PSAB Provinsi Jatim, di Jalan Monginsidi, Sidoarjo.
Menurut Indra, pengawasan dan evaluasi terus dilakukan, agar para CAA yang selama ini sudah terlantar tak akan terlantar untuk kedua kalinya. Karena Dinas Sosial telah melakukan seleksi terhadap COTA secara ketat dan profesional. Makanya, setelah penyerahan ini mereka belum bisa memiliki hak anak secara penuh. Pasalnya, surat-surat resminya belum lengkap atau belum resmi secara penuh.
Jadi setelah dipantau dan dievaluasi selama enam bulan tak ada permasalahan, dan kondisi anak bertambah baik, mulai dari fisiknya, kesenangan dan pemberian gizi untuk kesehatannya. Serta bertambah baik pula pendidikannya. ”Setelah itu baru surat pengesahan secara resmi dari pengadilan diberikan. Jadi tak gampang untuk menjadi COTA,” tegasnya.
Sementara Ka UPT PSAB, Ilonka Sukmawati juga menambahkan kali ini pihaknya telah menyerahkan sebanyak 18 CAA. Dengan COTA tersebar di Jatim, ada yang dari Kediri, Jombang, Blitar, Surabaya serta ada juga dari Sidoarjo sendiri.
”Harapannya, semoga apa yang telah dilakukan ini bisa berjalan dengan baik. Pemerintah dan masyarakat diharapkan bisa sinergi, agar dalam mengasuh anak ini bisa menjadi anak yang sholeh dan sholehah. Kami berharap UPT PSAB yang kita kelola ini bisa terus berjalan dengan baik, karena mendapatkan ISO,” harapnya.
Ilonka juga mewanti-wanti kepada para COTA agar merawat anak-anak yang tak berdosa ini dengan sebaik-baiknya. Rawatlah seperti anak kandung sendiri. ”Mungkin jalan seperti ini kalian harus mendapatkan buah hati. Jadi tak harus melalui proses melahirkan. Semuanya tergantung yang diatas, kita tinggal menjalani,” pesannya.
Disamping itu, kami juga terus melakukan pengawasan terhadap Balita yang sudah diserahkan, begitu juga sebaliknya, sebelum mereka mengadopsi, kami indetifikasi keberadaan COTA itu. ”Jangan sampai terjadi penyalahgunaan, karena sekarang ini ada anak-anak yang dijual,” tegasnya.Din
Pada dasarnya, setiap masyarakat yang ingin mengadopsi anak, tak semudah membalikkan telapak tangan, terus diserahkan begitu saja, tetapi Dinsos melakukan survei terlebih dahulu. Sejauh mana mereka berniat mengadopsi anak, mulai alamatnya, latar belakang penghasilan juga menjadi persyaratan dalam mengadopsi. ”Mengapa prosesnya sangat ketat, karena jangan sampai anak-anak ini terlantar dua kali. Sebelumnya dibuang, dan berikutnya terlantar lagi. Jangan sampai terjadilah, kasihan mereka,” keluhnya. [ach]

Keterangan Foto : Kadinsos Indra Wiragana saat menyerahkan CAA di UPT PSAB Jatim, Kamis (27/11) kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Tags: