Dinsos Kabupaten Jombang Sidak Warga Belum Tersentuh Bansos

Dinas Sosial Kabupaten Jombang saat mengunjungi keluarga Tohari dan Rina di Desa Jipuhrapah, Kecamatan Plandaan, Jombang yang belum tersentuh Bansos, Senin (22/07). [Arif Yulianto/ Bhirawa ]

Jombang, Bhirawa
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang melakukan kunjungan (Sidak) ke salah satu desa terpencil di Kabupaten Jombang yakni Desa Jipuhrapah, Kecamatan PlandaanSenin (22/07). Sidak ini untuk melihat lebih lanjut setelah ada laporan warga tentang warga setempat yang belum tersentuh Program Bantuan Sosial (Bansos) Perlindungan Sosial,
Sebelumnya warga melaporkan keluarga Tohari dan Rina belum terkaver Bansos baik berupa Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Setelah melihat secara langsung kondisi keluarga Tohari dan Rina, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, M Saleh mengaku trenyuh. Apalagi melihat kondisi rumah warga tersebut yang dapur, tempat tidur, dan ruang tamu jadi satu.
M Saleh mengatakan, contoh kondisi seperti itu tentu harusnya menjadi perhatian bagi seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jombang beserta perangkat desanya agar lebih peka dan peduli dengan kondisi warganya.
Khusus kepada para pendamping Program Bantuan Sosial di Kabupaten Jombang, ia memberikan instruksi untuk mengawal keluarga-keluarga miskin yang memang seharusnya sangat layak tersentuh Bantuan Sosial Komplementer.
“Tidak hanya Jipuhrapah, tapi semua desa yang ada di Kabupaten Jombang untuk segera melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) guna mengusulkan dan mengganti penerima manfaat yang layak dan tidak layak,” ujar M Saleh, Senin (22/07).
M Saleh memaparkan, nantinya, kepada keluarga Tohari dan Rina di Desa Jupuhrapah, Plandaan, Jombang, pihaknya akan memberikan seluruh program Bansos yang ada. Program tersebut nantinya diharapkan dapat menjamin kehidupan keluarga tersebut ke depan.
“Karena mereka punya tanggungan anak balita dan anak usia sekolah,” imbuh M Saleh.
Dia menandaskan, jika proses Musyawarah Desa dapat dilakukan oleh pihak desa setempat dengan segera, maka Bantuan Sosial untuk keluarga Tohari dan Rina juga dipastikan bisa segera direalisasikan.
“Semakin cepat Musdes dilakukan untuk diusulkan, akan semakin cepat masuk program. Paling tidak enam bulan dari proses keputusan Musdes,” pungkas M Saleh.(rif)

Tags: