Dinsos Kabupaten Malang Terima Dana Rp 52 Miliar

Dana BansosKab Malang, Bhirawa
Warga Kabupaten Malang yang lanjut usia (lansia) dan warga miskin yang memiliki cacat fisik tetap atau penyandang cacat akan mendapatkan bantuan uang dari Pemerintah Pusat. Nilai bantuan tersebut Rp 300 ribu-Rp 400 ribu per bulan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang Sri Wahyu Pudji Lestari, Rabu (20/4), merespon kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam memberikan bantuan kepada lansia dan warga miskin yang cacat tubuh, membuat Dinsos melakukan tahapan verifikasi dan validasi data.
“Jika tidak ada hambatan dalam melakukan pengumpulan data nanti, maka bantuan bisa dicairkan pada tahun ini,” jelas dia.
Diterangkan, besarnya bantuan itu, seperti lansia kemungkinan akan mendapatkan Rp 400 ribu per orang dalam sebulan, dan untuk warga penyandang cacat mendapatkan Rp 300 ribu per orang dalam sebulan. Sedangkan kreteria untuk lansia yang menerima bantuan, minimal berumur 70 tahun keatas.
“Bantuan uang yang diberikan Pemerintah Pusat tersebut, lansia dan penyandang cacat yang sudah tidak produktif. Karena sasaran penerima sudah tidak bisa melakukan aktifitas kerja dalam mencari nafkah, sehingga itu yang menjadi sasaran pemerintah dalam membantu masyarakat,” kata Yayuk, yang biasa dipanggil stafnya.
Ia menyebutkan, anggaran yang akan dicairkan Pemerintah Pusat ke Dinsos Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, pada tahun ini kemungkinan mencapai Rp 52 miliar. Namun, anggaran sebesar itu, selain diberikan untuk para lansia dan penyandang cacat juga diperuntukkan bagi siswa miskin dan juga ibu hamil serta ibu menyusui dari keluarga pra sejahtera.
“Selain pemerintah memberikan bantuan uang kepada lansia dan warga penyandang cacat, rencananya pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada para kuli panggul. Karena kuli panggul itu sebagai pekerja informal atau pekerja tidak tetap, sehingga perlu juga mendapatkan bantuan,” papar Yayuk. [cyn]

Tags: