Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek Tarik Logo Kartu Penyangga Ekonomi

dr Ratna Sulistyowati

Pemkab Trenggalek, Bhirawa
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Trenggalek tarik stiker gambar Bupati Trenggalek yang ada di Kartu Penyangga Ekonomi (KPE).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk netralitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berdasarkan Instruksi Pemerintah Kabupaten Trenggalek Nomor : 460/4358/406.014/2020 yang menyebutkan, Dinsos diberi waktu hingga tanggal (22/09/2020) atau sehari sebelum penetapan bakal calon menjadi calon Bupati, untuk mengganti gambar Bupati pada kartu KPE yang tersebar hampir 20 ribu kartu.

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek, dr Ratna Sulistyowati mengungkapkan bahwa tidak ada penarikan Kartu Penyangga Ekonomi (KPE) yang sudah diberikan kepada masyarakat, melainkan hanya penggantian tampilan dengan logo yang baru.

“Jika KPE ini bukan ditarik atau dicabut, dalam arti diberhentikan. Akan tetapi hanya akan digant stiker kartunya dengan tampilan baru logo pemkab. Jika dalam penggantian stiker ini tidak diminta kartunya terlebih dahulu tentu akan kesulitan, maka dengan melibatkan Ketua RT, Kasun dan Kepala Desa untuk mengumpulkan kartu tersebut. Jika sudah terkumpul, baru petugas yang ada di Dinas Sosial P3A akan datang kedesa-desa, selanjutnya kartu tersebut langsung dikembalikan lagi kepada penerima,” tegas Ratna saat ditemui di kantornya.

Disebutkan Ratna, memang kemarin KPE disalurkan di Bulan April 2020, karna pada saat itu bertepatan dengan jadwal Pemilihan Kepala Daerah diundur hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sehingga dalam penyalurannya, terdapat gambar siluet Bupati Trenggalek yang tertera dalam kartu tersebut. Mengingat saat ini sudah dimulai tahapan Pilkada, dan Bupati juga sudah mendaftar sebagai bakal calon maka gambar yang ada didalam KPE itu memunculkan banyak spekulasi di masyarakat.

“Oleh karena itu, gambar atau logo yang ada didalam KPE akan diubah. Jika sebelumnya ada gambar Bupati, selanjutnya KPE ini hanya akan ada logo Pemkab Trenggalek saja. Hal ini dimaksudkan agar dinas kami tidak berpihak kepada salah satu bakal calon,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaslan Ratna, pada intinya jangan sampai masyarakat merasa dirugikan. Meskipun ada penggantian logo KPE, sehingga masyarakat tetap mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya. Dan dipastikan para penerima KPE, akan tetap mendapatkan kartu tersebut hingga bulan Desember mendatang, karena datanya memang sudah ada.

“Bagi masyarakat penerima KPE akaan tetap mendapatkannya. Hanya saja, kami akan mengganti logo tersebut melalui Kepala Desa setempat. selanjutnya setelah selesai ditempelkan logo yang baru, kartu tersebut juga akan dikembalikan kepada masyarakat,” pungkasnya. [wek]

Tags: