Dinsos Surabaya Segera Renovasi 600 Rumah Kumuh

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Soepomo.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Soepomo.

Surabaya, Bhirawa
Setidaknya 600 rumah yang tergolong kumuh di Kota Surabaya akan direnovasi mulai bulan Juni 2015. Program renovasi ini merupakan pelaksanaan program Kementerian Sosial yakni Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK).
Di Surabaya , 600 rumah sasaran renovasi tersebar di  47 kelurahan dengan biaya yang disediakan Rp 10 juta setiap rumahnya. Dengan rincian Rp 7,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk tenaganya.
Terkait hal ini  Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Soepomo memastikan pelaksanaan program RSDK mulai dikerjakan sekitar bulan Juni-Juli 2015. Saat ini, lanjut Soepomo,  masih dalam tahap pembentukan Unit Pembinaan Keluarga Miskin (UPKM).
” Saat ini sudah dalam tahap pembentukan UPKM. Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh ini bukan hanya renovasi rumah , tapi penguatan bangunan serta lingkungannya. Untuk menentukan skala prioritas rumah mana yang akan direnovasi pihak RT dan RW nanti yang menentukan,” kata Soepomo ketika ditemui Bhirawa, Kamis (7/5) diruang kerjanya.
Soepomo menjelaskan, RSDK ini program dari Kementrian Sosial (Kemensos) untuk pemberdayaan ekonomi buat pemilik rumah yang memang tidak layak huni. Selain itu, upaya agar seseorang dan keluarganya mampu melaksanakan fungsi sosialnya dalam kehidupan masyarakat lebih baik.
” Intinya itu agar masyarakat bergotong royong. Tujuan dari RSDK sendiri adalah meningkatkan kualitas sosial ekonomi keluarga. Kualitas rumah dan lingkungannya, menumbuhkan kreatifitas dan kemandirian, serta meningkatkan kemampuan usaha dan sumber pendapatan keluarga,” imbuhnya.
Kriteria agar masyarakat mendapatkan program bantuan RSDK, Mantan Camat Kenjeran ini menjelaskan, harus warga ber KTP Surabaya, dan mendapat surat keterangan miskin dari Kelurahan, serta rumah diatas tanah yang tidak bersengketa.
” Setelah itu akan kami verifikasi lebih lanjut, di Surabaya sendiri kan banyak tanah-tanah yang gak resmi, jadi harus ada surat keterangan dari Lurah. Asalkan berada di posisi yang dimungkinkan, kalau di stren kali jelas gak bisa,” jelasnya.
Ditanya agar program ini tepat sasaran, mantan Camat Kenjeran ini memastikan bahwa nantinya akan tepat sasaran karena akan dibentuk Unit Pembinaan Keluarga Miskin (UPKM) di tiap Kelurahan yang terdiri dari enam anggota yang sebelumnya akan diseleksi.
” Jadi kalau nanti ada warga yang masuk kriteria rumahnya layak renovasi tapi tidak terpilih, warga bisa mengusulkannya lagi tahun depannya. Ini kan data dinamis, belum tentu tahun depannya rumah tersebut masih layak renovasi,” tambahnya. (geh)

Tags: