Dinsos Situbondo Gelar Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan Verval Penerima BLT dari Anggaran DBHCHT

Sekda Syaifullah saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi verval by name by adrres penerima BLT dari DBHCHT. sawawi/bhirawa

Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo melaksanakan sosialisasi tahapan pelaksanaan verifikasi dan validasi by name by addres penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Rabu (27/7).

Sosialisasi yang berlangsung di aula lantai II Pemerintah Kabupaten Situbondo dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanian serta 132 kepala desa, 4 lurah, 17 Camat serta PPL tenaga kesejahteraan sosial Kecamatan.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Samsuri, kegiatan sosialisasi verifikasi dan validasi penerima bantuan langsung tunai dilaksanakan dengan sumber anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada Dinas Sosial Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2022.

Samsuri berharap agar dalam menyalurkan bantuan BLT tidak salah sasaran. “Kegiatan ini diadakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai, PMK Nomor 230 dari PMK 07 tahun 2020 tentang rincian dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun anggaran 2021, peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67.SN.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani,” beber Samsuri.

Para Camat dan Kades/Lurah se-Kabupaten Situbondo mendengarkan pemateri yang di kupas oleh Kepala Bappeda, Sugiyono. [Sawawi/bhirawa]

Masih kata Samsuri, kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2022 tentang pedoman pemutakhiran pengelolaan dan pemanfaatan data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Situbondo serta DPA kegiatan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah Kabupaten Situbondo Sub kegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga pada Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2022. “Tujuannya agar ada koordinasi tahapan pelaksanaan guna membentuk satu misi sehingga tercapai dengan baik,” tandas Samsuri.

Samsuri kembali menambahkan, dari kegiatan ini kedepan diharapkan ada kecepatan dan kemudahan serta ketepatan data dalam pelaksanaan verifikasi validasi data di lapangan sehingga tepat sasaran bagi penerima bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. “Adapun yang menjadi narasumber dari kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Kepala Bappeda serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” pungksa Samsuri.

Sementara itu Sekda Situbondo Syaifullah meminta kepada tim terkait, agar tidak muncul data ganda. Untuk itu, Sekda Syaifullah meminta Dinas Sosial melakukan pendataan secara komprehensip dan sesuai dengan data yang ada. Biasanya, lanjut Sekda Syaifullah, munculnya data ganda karena ada kemiripan nama dan alamat. “Saya minta agar dalam melakukan verivikasi dan validasi data penerima BLT dilakukan dengan semestinya,” pungkas mantan Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo itu seraya mengakui kegiatan tersebut di sokong oleh DBHCHT.[awi.ca.adv]

Tags: