Dinsos Surabaya Pulangkan 42 Penghuni Liponsos

12- penghuni Liponsos dipulangkan. geh (2)UPTD Liponsos, Bhirawa
Sebanyak 42 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang selama ini dirawat di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, dipulangkan ke daerah asalnya dengan menggunakan tujuh mobil, Rabu (11/2).
Dari 42 penghuni Liponsos yang dikirim pulang  ternyata satu orang kembali ke Liponsos. Hal ini lantaran rumahnya daerah Madiun tidak ada penghuninya. Ketika penderita psikotik ini diserahkan ke Kelurahan desa setempat tepatnya di Desa Ngalih Kecamatan caruban Kabupaten Madiun, ternyata aparat setempat  juga tidak mau menerima karena pihak keluarganya tidak diketahui keberadaannya.
” Dari 42 penghuni Liponsos yang kita pulangkan hanya satu orang yang kembali karena rumahnya dalam keadaan kosong. Setelah kita serahkan ke Pak Lurah juga tidak mau nerima karena rumah yang ditempati keluarganya bermasalah, jadi ya kami bawa lagi ke Liponsos,” terang Kepala UPTD Liponsos Sri Supatmi pada Bhirawa, Rabu (11/2).
Menurut Sri perempuan kelahiran Kediri ini, pihaknya terus mengagendakan untuk setiap bulannya ada pemulangan penghuni Liponsos. Menurutnya, saat ini penghuni di Liponsos masih overload yaitu seharusnya hanya bisa menampung 500 orang untuk saat ini sudah ada 1.381 orang penderita Psikotik, Gepeng, serta Wanita Tuna Susila (WTS).
” Kami terus berupaya untuk memulangkan penghuninya sini (Liponsos) mengingat setiap harinya bertambah. Untuk saat ini penghuni paling banyak masih penderita psikotik yaitu mencapai laki 771 orang dan perempuan 450 orang,” terangnya.
Dikatakan Sri, pemulangan Penghuni Liponsos ini juga menjadi upaya untuk mengurangi kapasitas Liponsos Keputih yang semakin sesak. Ini karena jumlah penghuni Liponsos Keputih sudah jauh melebihi kapasitas huniannya.
” Sebetulnya dari jumlah keseluruhan ini masih dibilang overload karena pemulangan yang diagendakan setiap bulan tak mengurangi tangkapan pihak Satpol setiap harinya,” tambahnya.
Perempuan keturunan Tioghoa ini menambahkan, tidak mudah untuk merawat para penghuni Liponsos tersebut. Ketika ditemukan di jalanan, kebanyakan dari mereka merupakan psikotik yang sulit diajak bicara dan juga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bahkan, ada yang ditemukan tanpa sehelai benang pun melekat di badannya. Dan untuk bisa menyimpulkan seorang penghuni dinyatakan ‘lulus’ sehingga bisa dipulangkan atau tidak ke daerah asalnya, harus sehat secara fisik dan sudah bisa ngomong dengan benar.
” Maksudnya, ketika ditanya A ya jawabnya ya harus A. Kalau masih melenceng berarti belum stabil. Dan itu butuh proses, rata-rata bisa dua atau tiga bulan. Tapi untuk golongan psikotik bisa lebih lama,” tambah Sri. (geh)

Keterangan Foto : penghuni-Liponsos-dipulangkan. [geh/bhirawa]

Tags: