Dinsosnaker Kota Batu Buka Posko THR

Meskipun telah memiliki gaji tetap, para karyawan ini masih berharap bisa mendapatkan THR dari perusahaan tempaatnya bekerja.

Meskipun telah memiliki gaji tetap, para karyawan ini masih berharap bisa mendapatkan THR dari perusahaan tempaatnya bekerja.

Kota Batu, Bhirawa
Pada H-4 menjelang Lebaran, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Batu membuka Posko Pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya). Posko ini disediakan kepada karyawan yang tidak mendapatkan haknya memperoleh THR dari perusahaannya. Pembukaan posko ini mengingat pada Lebaran tahun lalu banyak pegawai di Kota Batu yang dapat THR.
Kabid Hubungan Industri dan Pengawasan Tenaga Kerja di Dinsosnaker, Sapto Nora Adi, mengatakan rencananya posko akan dibuka pada pekan terakhir menjelang Lebaran hingga sepekan sejak masuk hari kerja mulai aktif kembali.
“Jadi hingga hari raya dan setelah hari raya, masyarakat masih diperbolehkan mengadukan masalahnya terkait THR,”ujar Sapto, Senin (13/7).
Pada Lebaran tahun lalu, ada sebanyak 319 karyawan yang mengaku tidak memperoleh THR. Adapun mereka terdiri dari 228 karyawan dari perusahaan kecil, 25 karyawan dari perusahan sedang, dan 66 karyawan dari perusahaan besar. Adapun gaji karyawan yang dijadikan acuan pemberian THR adalah gaji yang sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR) yakni, Rp 1.817.000,-.
Selain membuka posko pengaduan THR, kata Sapto, pihaknya saat ini juga menerjunkan tim untuk memantau langsung pemberian/pembagian THR di perusahaan yang ada di Kota Batu. dalam kesempatan tersebut, tim juga akan memberikan himbauan kepada perusahaan yang kedapatan tidak memenuhi kewajibannya memberikan THR kepada karyawannya.
Adapun tidak lanjut atas temuan adanya perusahaan yang tidak memberikan THR, akan dilaporkan ke Disnaker Provinsi.
“Jadi pihak Disnaker Propinsi yang akan menangani lebih lanjut adanya pelanggaran dari perusahaan yang tidak memberikan THR,” tambah Sapto.
Di hari pertama pembukaan posko ini, belum ada pengaduan terkait pelanggaran pembayaran THR dari masyarakat. Mungkin masih banyak masyarakat/karyawan yang belum mengetahui keberadaan posko ini. Karena itu Dinsosnaker akan menempatkan petugasnya di posko tersebut untuk mengantisipasi adanya pengaduan masyarakat yang datang sewaktu-waktu. [nas]

Rate this article!
Tags: