Dipanggil Dewan, PT MHI Janji Benahi Saluran Irigasi

Perwakilan PT MHI selaku pemegang proyek Tol Mojokerto- Kertosono bersama Perangkat Desa Pesantren dan Komisi C DPRD Jombang.

Perwakilan PT MHI selaku pemegang proyek Tol Mojokerto- Kertosono bersama Perangkat Desa Pesantren dan Komisi C DPRD Jombang.

Jombang, Bhirawa
PT Maharga Harjaya Infrastruktur (MHI) akhirnya bersedia memperbaiki saluran irigasi di Desa Pesantren, Tembelang, Jombang yang mengalami kekacauan akibat terdampak proyek pembangunan jalan tol Mojokerto- Kertosono. Kesediaan itu setelah terjadi pertemuan antara petani, PT MHI beserta Komisi C DPRD Jombang beserta sejumlah  Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemkab Jombang, Selasa (20/1) kemarin.
’’Ada kesepakatan bersama yang tadi dibuat dan ditanda tangani bersama. Sehingga tidak perlu khawatir. Yang jelas beberapa hari kedepan tinggal menagih saja,’’ ujar Mas’ud Zuremi, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, usai menggelar hearing dengan PT MHI selaku pemegang konsensi pembangunan proyek Tol Moker (Mojokerto-Kertosono) bersama warga Pesantren, Tembelang.
Hearing dengan PT MHI bersama warga desa Pesantren terkait keluhan warga kesulitan mengairi 35 hektar sawah akibat pembangunan jalan tol. “Selama ini warga mengeluhkan tak dapat mengairi sawahnya karena saluran irigasinya tertutup proyek tol. Selain di Dusun Ngrawan, hal itu juga terjadi di Dusun Kedungbanteng. Padahal didua dusun ini sawahnya merupakan  lahan produktif. Sehingga harus segera diselesaikan masalahnya,’’ tambahnya.
Hadir diruang komisi C DPRD Jombang, kemarin diantaranya PT MHI, perangkat Desa Pesantren, dan juga beberapa SKPD (Satuan Perangkat Kepala Daerah) Kabupaten Jombang, seperti Kepala PU Bina Marga, PU Pengairan, dan dari P2T (Panitia Pembebasan Lahan) Pemkab Jombang. ’’Hari ini kami meminta kepada PT MHI untuk secepatnya melakukan perbaikan. Karena dulu saat kami diminta membebaskan lahan, PT MHI berjanji akan bertanggungjawab terkait dengan seluruh dampak yang disebabkan akibat pembangunan tol. Maka dari itu, istilahnya kami nagih janji, bukan meminta membuatkan irigasi dan lain sebagainya,’’ ujar Achmad Wahyudi, Kades (kepala desa) Pesantren, Kecamatan Tembelang menagih pertanggungjawaban PT MHI untuk segera menyelesaikan persoalan dampak yang ditimbulkan akibat pembangunan tol Moker ini.
Akibat  adanya pembangunan tol yang membentang dari Kecamatan Tembelang hingga Kecamatan Bandar Kedungmulyo ini, puluhan hektar sawah di wilayahnya terancam tak dapat menghasilkan panen yang optimal. Sebab, warga kesulitan untuk mendapatkan air saat hujan tidak turun. Karena saluran irigasi mereka terhambat. ’’Untuk mengairi sawah, warga harus memompa menggunakan diesel dari saluran irigasi yang jaraknya cukup jauh. Makanya kami minta segera lakukan perbaikan,’’ sambung Muhajirin, Kepala Dusun Ngrawan, Desa Pesantren.
Muhajirin menjelaskan, pada saat pembangunan tol yang dilakukan anak perusahaan PT Astra Indonesia ini, pihaknya pernah memberikan pengertian kepada pekerja agar menghentikan pekerjaan terlebih dahulu. Sebelum ada komunikasi dengan warga dan pihak desa. Sebab, untuk pengalihan saluran irigasi ini berdampak langsung pada ekonomi warga. ’’Dulu itu pas ngerjakan gorong-gorong ini sudah saya minta berhenti. Eh malamnya malah dicolong dan dikerjakan,’’ jelasnya.
Selain itu lanjut Muhajirin, pihaknya juga meminta kepada PT MHI untuk memberikan akses jalan untuk pertanian. Seperti yang dulu pernah dijanjikan. ’’Di Dusun Kedungbanteng, ada sepanjang 500 meter panjang lahan yang kami kesulitan untuk memanen. Sebab, jalannya tertutup pathok dari PT MHI. Padahal dulu mereka janji akan membangunkan jalan. Bahkan dulu itu bicaranya mau diaspal jalannya. Nah itu kami tagih janji PT MHI,’’ lanjutnya.
Menanggapi permintaan warga, Pimpro proyek pembangunan  tol Moker Seksi I, Yanuar mengatakan bahwa pihaknya menyatakan akan melakukan pembenahan terkait dengan saluran irigasi yang berada di Dusun Ngrawan, Desa Pesantren. ’’Memang kami akui ada desain yang kurang pas. Dan kami tak menampik, jika masalah saluran irigasi ini, desa yang lebih paham. Makanya kami akan berkoordinasi dengan desa dan segera melakukan pembenahan,’’ ujarnya.
Selain itu, terkait dengan persoalan jalan untuk pertanian, pihaknya akan mengusulkan hal tersebut ke BPJT terlebih dahulu. Sebab, hal tersebut harus sesuai izin dari BPJT. ’’Tetap kami usulkan untuk itu. Namun kami minta warga bersabar, karena kami masih menunggu hasil dari BPJT,’’ jelasnya. [rur]

Tags: