Dipantau KPK, Jembatan Kedungkandang Mangkrak

Jembatan Kedungkandang Malang

Jembatan Kedungkandang Malang

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang Muhammad Anton mengakui jika pihaknya belum bisa melanjutkan pembangunan Jembatan Kedungkandang, pasalnya saat ini jembatan tersebut sedang dipantau oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meskipun sebenarnya, Pemkot Malang telah menyiapkan anggaran untuk melanjutkan  pembangunan Jembatan Kedungkandang  sebagaimana telah tertuang dalam KUAPPAS APBD 2015. Besaran anggaran yang disediakan untuk melanjutkan proyek yang sempat mangkrak itu, adalah  Rp 30 miliar.
Namun menurut wali kota yang kerap disapa Abah Anton itu,  pembangunan jembatan  masih belum bisa terealisasi, lantaran dugaan  korupsi jembatan tersebut masih dalam pantauan KPK.
Abah Anton mengatakan, jika KPK tengah mengumpulkan data guna melengkapi penyidikan kasus tersebut. Bahkan Pemkot Malang juga  telah memberikan data-data yang diminta KPK terkait dengan proses pembangunan  jembatan terpanjang di Kota Malang itu.
“Setalah  surat permintaan dari  KPK kita terima, yang isinya  KPK minta  data-data terkait dengan  pembangunan jembatan, kami langsung menyerahkan semua data  yang  dibutuhkan KPK,” kata Abah  Anton  kepada wartawan, Rabu (5/11).
Karena itu, menurutnya, pembangunan jembatan baru bisa dilakukan jika kasus dugaan korupsi tersebut telah tuntas. “Tinggal menunggu penyelesaian kasus,  semantara ini sudah ditangani pihak kepolisian. Seharusnya jika Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari kepolisian sudah turun, penyelesaian pembangunan jembatan bisa dilakukan.Tapi saat ini KPK sedang mengumpulkan data, ya kita tunggu saja,” ujar pria yang juga ketua DPC PKB Kota Malang itu.
Pembangunan Jembatan Kedungkandang membutuhkan biaya hingga Rp 79 miliar. Namun dalam KUAPPAS 2015 memang baru dianggarkan Rp 30 miliar, sedangkan sisanya dianggarkan pada  2016. Anggaran untuk pembangunan jembatan sudah siap, Pemkot Malang tinggal menunggu permasalahannya selesai. [mut]

Tags: