Dipastikan THR ASN Cair 5 Juni

Hendry Setyawan

Tulungagung, Bhirawa
ASN lingkup Pemkab Tulungagung tidak perlu berlama-lama menunggu pencairan tunjangan hari raya (THR). Pemkab Tulungagung berkomitmen untuk mencairkan dana THR tersebut pada pekan depan, yakni Selasa (5/6).
“Tanggal 5 Juni THR sudah cair,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Drs Hendry Setyawan MSi, Senin (28/5).
Menurut Hendry, dengan dicairkannya THR pada tanggal 5 Juni 2018, maka seluruh OPD lingkup Pemkab Tulungagung sudah harus menyerahkan berkas-berkas terkait THR pada BPKAD Kabupaten Tulungagung tanggal 4 Juni 2018.
“Jadi pada tanggal 5 Juni sudah menerima THR,” terangnya.
Hendry mengingatkan seluruh OPD lingkup Pemkab Tulungagung untuk menyerahkan berkas pencairan THR paling lambat tanggal 4 Juni 2018. Jika hal itu dilanggar dimungkinkan pencairan THR-nya akan terlambat pula bahkan bisa baru diterimakan sesudah lebaran.
“Kalau diterima sesudah lebaran itu namanya bukan THR lagi. Karena itu, semua OPD sudah harus melakukan pengajuan (THR) paling lambat tanggal 4 Juni. ASN kan masuk terakhir tanggal 8 Juni sudah itu libur cuti bersama. Kalau sampai tertunda pembayaran THR-nya itu kesalahan OPD bersangkutan,” tandasnya.
Selain ASN lingkup Pemkab Tulungagung, lanjut alumni Universitas Jember (Unej) ini, Pemkab Tulungagung juga akan memberikan THR pada anggota DPRD setempat. THR bagi 11.038 ASN dan 50 anggota DPRD Tulungagung dianggarkan sebesar Rp 49 miliar.
“Besaran THR atau gaji ke-14 yang diterima ASN sebasar satu kali gaji beserta unsur yang melekat pada gaji yang diterima bulan Mei dan tanpa potongan Taspen atau koperasi. Potongannya hanya pajak,” paparnya.
Selanjutnya, Hendry Setyawan mengungkapkan pula, ASN lingkup Pemkab Tulungagung tidak hanya akan menerika THR pada awal pekan depan, tetapi akan pula menerima gaji ke-13. Pemberian gaji ke-13 ini tidak dilakukan bersamaan dengan pemberian THR.
“Gaji ke-13 akan diberikan sesudah lebaran atau atau awal Juli 2018. Karena memang peruntukannya untuk tahun ajaran baru sekolah dan besarannya sama dengan THR,” paparnya lagi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansur MSi, mengaku belum mengetahui seberapa besar THR yang akan diberikan pada para anggota dewan. Menurut dia, ia masih menunggu surat dari kementerian terkait.
“Kalau tahun lalu THR anggota dewan besarannya sesuai gaji pokok. Kalau sekarang katanya beda. Sesuai gaji bulan Mei. Ini yang masih dipertanyakan apa bulan Mei utuh dengan segala tunjangan atau tidak semua tunjangan. Kalau utuh dengan semua tungjangan THR anggota dewan bisa mencapai Rp 30 juta, tetapi jika gaji pokok ditambah dengan tunjangan tertentu bisa juga hanya Rp 5 jutaan,” tuturnya.
Pemkab Bajonegoro juga memastikan akan mencairkan THR atau gaji ke 14 pada bulan Juni dan Gaji ke 13 pada bulan Juli mendatang. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro M Ibnu Soeyuti
mengatakan, anggaran yang disediakan totalnya ada Rp112 milyar untuk membayar gaji bulanan dan gaji ke-14 para PNS dibayarkan pada Juni.
” Sedangkan seluruh PNS Bojonegoro totalnya kurang lebih mencapai 12 ribu orang, semuanya nanti mendapatkan gaji bulanan serta gaji ke 14,” ujar Ibnu Soeyuti, kemarin (29/5).
Ibnu menjelaskan, gaji 14 tersebut pencairannya bersamaan dengan pencairan gaji bulanan PNS di masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dirinya bekerja.
” Untuk kapan akan dicairkan gaji tergantung dari masing-masing OPD, biasanya awal bulan OPD sudah mengajukan pencairan gaji 14 itu,” jelas Ibnu.
Ibnu mengungkapkan gaji 14 itu merupakan pengganti dari Tunjangan Hari Raya (THR), oleh karenanya gaji 14 dicairkan lebih dulu ketimbang gaji ke 13.
” Untuk pencairan gaji 13 akan dicairkan pada bulan Juli mendatang, untuk kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru,” tuturnya.
Pihaknya memastikan pembayaran THR dilakukan sebelum Lebaran yang jatuh pada 15 -16 Juni 2018. [wed.bas]

Rate this article!
Dipastikan THR ASN Cair 5 Juni,4.33 / 5 ( 3votes )
Tags: